Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kolaka No. 11 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Kolaka No. 10 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016
Mengubah
PERBUP Kab. Kolaka No. 43 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Dan Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014-2019 Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah nomor 9
tahun 2012 dan Peraturan Daerah Nomor DPPA
002/DPPA/1.20.1.20.04/ 2015 Tahun 2015 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Kolaka TA.
2015 perlu diatur lebih lanjut dengan menyusuaikan
keuangan daerah. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu di tetapkan Tunjangan
Perumahan, Standar Satuan Harga Pakaian Dinas Pimpinan
dan Pakaian Adat Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014 - 2019 Tahun Anggaran
2015 dengan Peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah - daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4801);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4836);
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Reoublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6.
Undang - Undang Nomor 17 Tahurt 2014, tentang Majelis
Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Repoblik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5568);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tamabahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tamabahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 No. 90, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4416); sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4540), terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 21 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47);,
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelemggaran Pemerintah Daerah Kepada
Pemerintah,Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Kepala
Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Informasi Laporan Penyelanggaran Pemerintah Daerah
kepada Masyarakat ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 22,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5104);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana telah diubag dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuanj Keuangan
Daerah,Penganggaran dan Pertanggungjawaban Pengguna
Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata
cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana
Operasional;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat
Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 09 Tahun 2011
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 02 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dam Anggota DPRD Kabupaten
Kolaka;
20. Peraturan Daerah Kabupaten kolaka Nomor DPPA
002/DPPA/1.20.1.20.04/2015 Tahun 2014 tentang perubahan
APBD Kabupaten Kolaka TA.2015
Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Tunjangan Perumahan dan Standar satuan harga Pakaianan Dinas dan Pakaian Adat
Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Masa Jabatan 2014 - 2019
Tahun Anggaran 2015
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 32 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kotabaru No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan Laporan Akhir Kajian Perhitungan Tunjangan Perumahan di Kabupaten Kotabaru dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)STIE PANCASETIABANJARMASIN bekerjasama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015, tentang perubahan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru
Tahun 2015.untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentang besarnya Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur tata cara permintaan serta pembayaran uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pegawai dan memperhatikan kelebihan jam kerja atau bekerja di luar jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu memberikan uang lembur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Prosedur Dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (dimumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
125/PMK.05/2009 tentang Kerja lembur dan
Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-41/PB/2009 tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan tahun 2007 Nomor 10/E).
PNS/Non PNS dapat diperintahkan melakukan kerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak.
Perintah sebagaimana dimaksud dikeluarkan oleh Kepala SKPD/Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen dalam bentuk Surat Perintah Kerja Lembur.
(1) Vang lembur diberikan apabila PNS/Non PNS telah melakukan kerja lembur paling sedikit 1 (satu) jam penuh.
(2) Besarnya uang lembur untuk tiap-tiap jam kerja lembur bagi PNS/Non PNS sesuai dengan Standar Analisa Belanja (SAB) yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
(3) Pemberian uang lembur pada hari libur kerja sebesar 200 % (dua ratus per seratus) dari besarnya uang lembur pada hari kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2015 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015. Sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan serta memperhatikan prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas dalam pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor I Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengacu pada tata kelola pemerintahan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dalam peraturan ini, beberapa pengertian kunci didefinisikan, termasuk Kabupaten Rembang sebagai Daerah, Bupati Rembang, dan Perangkat Daerah yang mencakup berbagai unsur pembantu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pegawai, yang mencakup Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten, juga didefinisikan. Terdapat ketentuan mengenai Tambahan Penghasilan, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai. Pembagian Tambahan Penghasilan dilakukan setiap bulan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan pengecualian untuk beberapa kategori Pegawai tertentu. Pasal 4 menjelaskan bahwa Tambahan Penghasilan dapat diberikan berdasarkan tugas atau beban kerja tertentu, diukur melalui Instrumen Pengukuran Tambahan Penghasilan yang diisi oleh atasan langsung. Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan di perangkat daerah yang dipimpinnya. Selain itu, terdapat ketentuan khusus untuk Pegawai yang ditunjuk sebagai penjabat pada perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
10 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 32 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NO. 4 TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 4 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS Tahun 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk dalam rangka penyesuaian tarif pemberian tambahan penghasilan PNS.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 11 Tahun 2015. serta memeperhatikan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 1 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 4 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 32 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2015/No. 32 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah beberapa kall, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan, besarnya tunjangan perumahan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kabupater Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD Kabupater Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 31 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Lampung Timur No. 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perbekel, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga dan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Penghasilan Tetap dan
Tunjangan Perbekel, Perangkat Desa, dan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga dan
Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perbekel, Perangkat Desa,
dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif
Rukun Tetangga dan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGHASILAN TETAP PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA; 3.TUNJANGAN PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; 4.INSENTIF RUKUN TETANGGA DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN TINGKAT DESA; 5.SUMBER PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN INSENTIF; 6.KETENTUAN LAIN-LAIN; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP PERATIN DAN PERANGKAT PEKON SERTA TUNJANGAN PERATIN, PERANGKAT PEKON DAN ANGGOTA LEMBAGA HIMPUN PEMEKONAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat