Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code
ABSTRAK:
Pekerja/buruh sebagai salah satu bagian masyarakat yang merupakan unsur pendorong perekonomian, perlu memperoleh fasilitas tempat tinggal sebagai prasarana untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan sejahtera, pekerja/buruh di Yogyakarta belum seluruhnya menempati, memperoleh, dan mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang layak
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2000.
Materi Pokok: Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code dilakukan oleh Dinas. Pengelolaan yang dimaksud meliputi: seleksi calon penghuni, penempatan penghuni dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 8 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014, perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional Nomor 143/HK-010/B5/2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 146/HK-010/B5/2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 stdd Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 407 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai acuan bagi aparat pelaksana dalam memberikan pelayanan KB dan pengendalian angka kelahiran total sehingga optimalisasi program KB dapat terwujud.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2010 tentang Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Fakir Miskin Tidak Produktif melalui KArtu Jawa Tengah Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2011 yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penanganan fakir miskin secara terarah, terpadu dan berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya, perlu memberikan bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif dan untuk memenuhi rasa keadilan dan memberikan jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu memberikan Bantuan Jaminan Sosial maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Fakir Miskin Tidak Produktif Melalui Kartu Jawa Tengah Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran Program, Bantuan Jaminan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Jaminan Sosial, KArtu Jateng Sejahtera, PEndampingan, Monitoring dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 36 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Gelandangan dan Pengemis
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2014
Materi Pokok: Prosedur Penanganan, Rumah Perlindungan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran : 10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara;
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016, PERGUB Sumatera Utara No. 38 Tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB No. 14 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas Fungsi, Uraian Tugas , Tata kerja dan ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
24 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017
ABSTRAK:
Program Beras Sejahtera merupakan implementasi dari Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan Nasional yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan beras. Memperhatikan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-247/D-II/KPS.01.00- 00/02/2017 tanggal 22 Februari 2017 perihal Pedoman Umum Subsidi Rastra telah disusun Pedoman Umum Subsidi Beras Sejahtera sebagai acuan pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera. Supaya pelaksanaan Program Beras Sejahtera terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Sejahtera.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016.
Materi Pokok: Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017 merupakan Petunjuk Pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyaluran subsidi Beras Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 66 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pemutakhiran Berkelanjutan Dan Pendayagunaan Data Terpadu
Kependudukan dan Perkawinan-Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial diatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial menjadi kewajiban dan tangggung jawab Pemerintah Daerah serta untuk mengatasi dan mengetahui tingkat kemiskinan yang merupakan salah satu permasalahan sosial diperlukan dasar data yang akurat dan mutakhir berkelanjutan, maka perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 stdd Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Nomor 32/HUK/2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pemutakhiran berkelanjutan dan pendayagunaan Data Terpadu yang meliputi identifikasi dan pemutakhiran data terpadu, pendayagunaan data terpadu, penanganan pengaduan, dan pengintegrasian data terpadu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
61 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat; Bahwa berdasarkan hasil evaluasi, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tugas Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat, Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2016
administrasi dan tata usaha negara - otonomi daerah - pemerintahan - Organisasi - kependudukan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 171, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72115
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan peran dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan,maksud, dan tujuan; pembentukan, pemecahan, penggabungan, dan penghapusan; keanggotaan; kepengurusan; musyawarah; hubungan kerja; pembiayaan dan pengelolaan kekayaan RT dan/atau RW; administrasi; pembinaan RT dan/atau RW
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga
37 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016
ABSTRAK:
Program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah. Penyaluran subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran para Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat (RTS-PM) dalam memenuhi kebutuhan beras. Pelaksanaan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah terlaksana dengan teratur, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016.
Petunjuk Pelaksanaan mengatur pengelolaan dan pengorganisasian Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah dalam Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Provinsi, Tim Koordinasi Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan RendahKabupaten/Kota, Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kecamatan, Pelaksana Distribusi Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Desa/Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 14/KPTS/2015 tentang Penetapan Petunjuk Pelaksanaan RASKIN Tahun 2015
4 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat