bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 124 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, serta untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012.
peraturan bupati ini memuat tentang ketentuan umum pemungutan retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor, pelaksanaan, pendaftaran dan pendataan, tata cara memperoleh tanda uji berkala kendaraan bermotor, syarat untuk mendapatkan tanda uji, tata cara pengisian dan penyampaian SPTRD, tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi, tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, pelaporan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, maka perlu melakukan pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 43 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan yang terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI BARAT NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka perlu dilakukan perluasan Objek Retribusi Daerah dengan memperhatikan potensi Daerah yang salah satunya melalui retribusi pengendalian menara telekomunikasi; bahwa sesuai Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terhadap permohonan Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; bahwa akibat dari putusan tersebut ketentuan tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014;
Perubahan atas Peraturan Daerah Manggarai Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan perubahan pada pasal 1, pasal 2, pasal 3, pasal 7, pasal 8 dan pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Peraturan yang diubah: Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 19 Tahun 2012
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2011 Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
1. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek pajak daerah
2. Bahwa pajak merupakan salah satu sumbern pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah
3. bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokresi, pemerataan, dan keadilan, peraj serta masyarakat dan akuntanbilitas dengan memperhatikan potensi daerah
4. bahwa UUD No. 8 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 tahun 2000 serta PP No. 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan otonomi daerah.
5. Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Daerah.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1981
3. UU no. 6 tahun 1983
4. UU No. 39 tahun 2003
5. UU No. 10 tahun 2004
6. UU No. 32 tahun 2004
7. UU No. 33 tahun 2005
8. UU No. 28 tahun 2009
9. PP No. 20 tahun 1983
10. PP No. 27 tahun 1983
11. PP No. 58 tahun 2005
12. PP No. 79 tahun 2005
13. PP No. 58 tahun 2005
14. PP No. 38 tahun 2007
15. Perda No. 4 tahun 2008
16. Perda No. 5 tahun 2008
17. Perda No. 1 tahun 2010
1. Jenis pajak daerah kabupaten Kepahyang antara lain;
Pajak Hotel (Fasilitas telepon, faksimile, internet, fotocopy, pelayanan cuci, setrika, dll, dikenakan tarif 10%)
Pajak Restoran (Penjualan makanan, dikenakan tarif maksimal Rp. 15.000,-)
Pajak Hiburan (a. tontonan film;
b. pagelaran kesenian, musik, tarian, dan/atau busana;
c. kontes kecantikan, binaraga, dan sejenisnya;
d. pameran;
e. diskotik, karaoke, klab malam, dan sejenisnya;
f. sirkus, akrobat, dan sulap;
g. permainan bilyar, golf, dan boling;
h. pacuan kuda, kerapan sapi, kendaraan bermotor, dan permainan
ketangkasan;
i. panti pijat, refleksi, mandi uap/spa, dan pusat kebugaran (fitness
center); danj. pertandingan olahraga
Pajak Reklame (a. RekIame papanlbillboard/videotron/megatron dan sejenisnya;
b. RekLame kain;
c. Reklame melekat, stiker;
d. Reklame selebaran;
e. Reklame berjalan, termasuk pada kendaraan;
f. Reklame udara;
g. Reklame apung;
h. Reklame suara;
i. Reklame film/slide; Reklame peragaan;
Pajak Penerangan Jalan (penggunaan tenaga listrik,)
Pajak Mineral bukan logam
Pajak Parkir
Pajakk air tahan
Pajak Sarang Burung Walet
PBB Perdesaan dan Perkotaan
Bea Perolehan atas tanah dan bangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Peraturan Daerah
Kabupaten Kepahiang Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel, dan
Restoran Peraturan Daerah Nomor: 37.Tahun 2005 tentang Pajak
Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pajak
Reklame, Peraturan Daerah Nomor : 34 Tahun 2005 Tentang
PajakGalian C, Peraturan Daerah Nomor : 35 Tahun 2005 Tentang
Sarang Burung Walet,
52
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Penggunaan Dana Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan cakupan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga perlu oengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka untuk kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan dana retribusi pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel, dipandang perlu penetapan tata kelola penggunaan dana retribusi pelayanan kesehatan oada RSUD, Puskesmas, Labkesda di Kabupaten OKUT. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKES No. 52 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES No. 6 Tahun 2018; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata laksana dan pengalokasian dana retribusi jasa pelayanan kesehatan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 2 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Provinsi untuk menetapkan Nilai Perolehan Air Tanah dalam Daerah Provinsi sebagaimana diatur dalam ketentuan huruf CC kolom 4 huruf c Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Dasar Air Sebagai Dasar Penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
PP No 55 Tahun 2016:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permen ESDM No 20 Tahun 2017:
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Objek dan Subjek Pajak Air Tanah:
3. Nilai Perolehan Air Tanah:
4. Penghitungan NPA:
5. Zonasi Wilayah:
6. Penetapan Pajak Air Tanah:
7. Ketentuan lain-lain:
8. Ketentuan Peralihan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/No.2, TLD No. ---
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a, huruf f, huruf h, huruf i, huruf j dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah melakukan usaha dan pelayanan yang menyebabkan barang, fasilitas atau kemanfaatan lainnya yang dapat dinikmati oleh masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009'; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang golongan dan jenis retribusi; retribusi pemakaian kekayaan daerah; retribusi pelayanan kepelabuhan; retribusi tempat rekreasi dan olahraga; retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa; retribusi penyebrangan di air; wilayah pemungutan; prinsip dan sasaran dalam penetapan strktur dan besarnya tarif retribusi; penyesuaian tarif; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan dan tempat pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; sanksi administratif; kedaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengawasan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 17 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2006
17 Halaman, Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (3) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah tidak membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 188.34-5577 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Badan Kooprdinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M/KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 7 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang terdiri dari 2 Pasal, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf g diubah;
2. Ketentuan Pasal 16 huruf h diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang terdiri dari 2 Pasal.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat