PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DAN AKTA KEMATIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Dan Akta Kematian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian target cakupan kepemilikan akta kelahiran sebesar 85 % sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021, dan dalam rangka validasi serta akurasi data kependudukan perlu ada pelaporan khususnya berkaitan dengan akta kematian, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Dan Akta Kematian;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Peraturan Bupati Pemalang Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang terdiri dari Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Pendidikan; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Kesehatan; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Sosial; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Desa/Kelurahan; Mekanisme Penjangkauan Kepemilikan Akta Kelahiran; Pelayanan Permohonan Kutipan Akta Kematian; Forum Koordinasi; Pelaporan; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Penjelasan: 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal, perlu menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan bakal calon Pembakal pada pemilihan Pembakal serentak.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal perlu menetapkan ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi tambahan pada pemilihan Pembakal serentak.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. HST Nomor 9 Tahun 2015; Perda Kab. HST Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak ini memuat Persyaratan Bakal Calon Pembakal; Penjaringan, Penelitian Calon, Penetapan dan Pengumuman Calon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020.
25 halaman; Lampiran 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Santunan mKematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan untuk meringankan beban warga masyarakat Kota Yogyakarta yang anggota keluarganya meninggal dunia, maka perlu diberikan santunan kematian bagi keluarga yang memiliki Kartu Menuju Sejahtera yang berlaku pada saat meninggal dunia.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
Materi Pokok: Penerima Santunan, Persyaratan dan Tata Cara, Besaran Santunan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Perda Kab. Kukar No.13 Tahun 2015 Pasal 16 ayat (2) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Prosedur Penerbitan Kartu Identitas Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Kukar No.13 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerbitan Kartu Identitas Anak, termasuk juga mengatur tentang: Ketentuan Umum; Manfaat KIA; Sasaran, Persyaratan dan tata Cara; Masa Berlaku, Biaya dan Desain Blangko KIA; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat Berbasis Kartu Keluarga Dan Nomor Induk Kependudukan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2009
PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN JEMBRANA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, LD.2009/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan Administrasi Kependudukan, dilakukan penataan dan
penertiban Dokumen Kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan
berkesinambungan, perlu pengaturan Pengelolaan Administrasi Kependudukan di
Kabupaten Jembrana;
b. bahwa pengaturan tentang Administrasi Kependudukan hanya dapat terlaksana apabila
didukung oleh pelayanan yang Profesional dan Peningkatan Kesadaran Penduduk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di
atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengaktualisasikan misi peningkatan
kualitas sumber daya manusia
yang diusung oleh
Pemerintah Daerah Konawe Utara masa bakti 2016–2021,
khususnya terkaitdenganpelaksanaan strategiperluasan
akses dan jaminan pemerataan pelayanan pendidikan serta
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,
dipandang perlu memfasilitasi dan memberikan beasiswa
kepada para mahasiswa asal Konawe Utara yang tergolong
berprestasi dan miskin;
b.bahwa untuk menjamin
terciptanya keteraturan,
transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian
beasiswa kepada para mahasiswa asal Konawe Utara
sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu disusun sebuah
pedoman fasilitas ipemberian beasiswa yang dikukuhkan
dengan Peraturan Bupat iKonawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301)
2.Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-undang Nomor
9 Tahun 2009 tentang
Badan
Hukum Pendidikan(Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 10);
4.Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) ;Undang-UndangNomor
9 Tahun 2015 tentangPerubahanKedua UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679) ;
5.PeraturanPemerintahNomor 47 Tahun 2008 tentangWajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, TambahanLembaran Negara RepublikIndonesia
Nomor 4863);
6.Peraturan
Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7.Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
PemerintahNomor 66 Tahun 2010 tentangPerubahanAtas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Sifat
BAB III Bentuk dan Persyaratan Kegiatan fasilitasi
BAB IV Bentuk dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Konasara
BAB V Tata Cara Pemberian Beasiswa Konasara
BAB VI Pembatalan Pemberian Beasiswa
BAB VII Mekanisme Penyaluran
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Pengawasan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu menetapkan kedudukan,susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016.
Materi pokok: Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Lampiran : 1 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat