Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak ini memuat Persyaratan Bakal Calon Pembakal; Penjaringan, Penelitian Calon, Penetapan dan Pengumuman Calon.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat