Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2021

Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak ini memuat Persyaratan Bakal Calon Pembakal; Penjaringan, Penelitian Calon, Penetapan dan Pengumuman Calon.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Barabai
Tanggal Penetapan
01 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2021
Tanggal Berlaku
01 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.12
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 653 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Persyaratan Bakal Calon Pembakal pada Pemilihan Pembakal Serentak Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan