Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021

Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Penerima Santunan, Persyaratan dan Tata Cara, Besaran Santunan, dan Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
15 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2021
Tanggal Berlaku
15 Januari 2021
Sumber
BD.2021/NO.13
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 699 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 60 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera Kota Yogyakarta
Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Santunan mKematian Bagi Keluarga Yang Memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan