Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Peraturan Bupati Pemalang Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang terdiri dari Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Pendidikan; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Kesehatan; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Sosial; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Desa/Kelurahan; Mekanisme Penjangkauan Kepemilikan Akta Kelahiran; Pelayanan Permohonan Kutipan Akta Kematian; Forum Koordinasi; Pelaporan; Pembiayaan; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat