Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2018

Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Dan Akta Kematian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Peraturan Bupati Pemalang Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Akta Kematian yang terdiri dari Ketentuan Umum; Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Pendidikan; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Kesehatan; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Sosial; Mekanisme Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akta Kelahiran Jalur Desa/Kelurahan; Mekanisme Penjangkauan Kepemilikan Akta Kelahiran; Pelayanan Permohonan Kutipan Akta Kematian; Forum Koordinasi; Pelaporan; Pembiayaan; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Dan Akta Kematian
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
01 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2018
Tanggal Berlaku
01 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.12
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 511 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan