Kependudukan dan PerkawinanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Sukabumi No. 22 Tahun 2022 tentang Layanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Kota Sukabumi Cepat, Terintegrasi, Lebih Mudah, Gratis dan Terpercaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Akta Kematian Jemput Bola Jadi Dalam Satu Hari
ABSTRAK:
Untuk pemenuhan kepemilikan identitas
kependudukan bagi setiap penduduk melalui
penerbitan dokumen kependudukan secara
cepat dan tepat akibat peristiwa kematian serta
menindaklanjuti Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018
tentang Peningkatan Kualitas Layanan
Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan
peningkatan kualitas layanan administrasi
kependudukan melalui layanan terintegrasi
dan/atau jemput bola. Serta, untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam peningkatan kualitas layanan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Layanan Akta Kematian Jemput Bola
Jadi Dalam Satu Hari.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Ketentuan ini mengatur tentang Layanan Akta Kematian Jemput Bola Jadi Dalam Satu Hari. Terdidi dari 5 Bab dan 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
12 halaman.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2015
PERWALI Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor di jalan yang disebabkan oleh faktor manusia, maka pengemudi kendaraan bermotor harus memiliki keterampilan, kompetensi, serta etika berlalu lintas pada saat mengemudikan kendaraan bermotor, yang dapat diperoleh antara lain dari lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor. Lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor haruslah memiliki kapasitas dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor antara lain memiliki instruktur yang memenuhi standar kurikulum pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor harus mendapat izin dari pemerintah, dan dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor yang diberikan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud tersebut harus sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh menteri yang membidangi sarana dan prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pendidikan Nasional, dan Tenaga Kerja serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam rangka melaksanakan kewenangan pemberian izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor di kota Banjarmasin, perlu mengatur ketentuan mengenai izin penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan bermotor dalam Peraturan Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum : UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 55 Tahun 2012; Permen Nomor 55 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Perda Kota Banjarmasin nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor, meliputi: Ketentuan Umum; Ketentuan Perizinan; Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor; Persyaratan Perizinan; Tata Cara Permohonan Izin; Kewajiban; Larangan; Masa Berlaku Izin; Pembinaan dan Pengawasan; dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 109 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, BD Tahun 2022 Nomor 109
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Integrasi Digitalisasi Pelayanan Publik Kecamatan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 388 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Integrasi Digitalisasi Pelayanan Publik Kecamatan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-UndangNomor 2 Tahun 1993; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; PeraturanPemerintahNomor 38 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Wali Kota ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II SISI YANBLIKK; Bab III Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 110 Tahun 2015
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB No. 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral
Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, Dan Batuan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 110 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Izin Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
Untuk menciptakan ketertiban dalam kegiatan pertambangan rakyat, perlu ada peran Pemerintah Daerah untuk melakukan pengaturan, dalam menerbitkan izin pertambangan rakyat perlu diatur pelaksanaan kegiatan izin pertambangan rakyat dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2015.
Maksud disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan IPR. Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah : mengatur pemberian IPR, mengatur dan mengendalikan kegiatan IPR di Daerah, menjamin pelaksanaan kegiatan pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup dan menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan rakyat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
9 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 110 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, BD 2017/No.110 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan Bagi Masyarakat Kota Bekasi Pada Pemberi Pelayanan Kesehatan Pemerintah Dan Swasta Yang Bekerja Sama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 110 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
DaIam rangka peningkatan kuaIitas pelayanan publik secara berkelanjutan, akan dilakukan evaIuasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud, tujuan dan manfaat Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik; Ruang lingkup evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik; dan pelaksanaan dan teknis evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, juga diatur mengenai Rencana Tindak Lanjut Perbaikan setelah diperoleh hasH pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
Perbup ini mencabut berlakunya Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 88 Tahun 2016 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerlntah Kabupaten Musi Banyuasin.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 110 Tahun 2023
PEMBERIAN BIAYA JASA PELAYANAN/HONORARIUM BAGI WARGA PELAYAN MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN BIAYA JASA PELAYANAN/HONORARIUM BAGI WARGA PELAYAN MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberian biaya jasa pelayanan/honorarium bagi warga pelayan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya; b. bahwa sehubungan dengan efektifitas pelaksanaanpemberian pelayanan kepada masyarakat khususnyaterhadap tenaga pendidik, maka Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian BiayaJasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakatdi Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian BiayaJasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakatdi Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 4); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 9,Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 15).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan huurf j Pasal 4 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 15) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2022
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat