Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 109 Tahun 2016

Izin Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini menetapkan tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor, meliputi: Ketentuan Umum; Ketentuan Perizinan; Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor; Persyaratan Perizinan; Tata Cara Permohonan Izin; Kewajiban; Larangan; Masa Berlaku Izin; Pembinaan dan Pengawasan; dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2016 tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
109
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.109
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 699 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan