Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2018/No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- Nomenklatur Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan
Penanaman Modal sebagaimana tercantum dalam peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2016 telah diubah dalam
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 07 Tahun 2016. Dalam Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2016 tentang
Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Kendaraan Bermotor belum dilengkapi format perizinan dan
rekomendasi dari beberapa instansi terkait. Untuk efisiensi dan efektifitas operasional penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan mengemudi kendaraan berrnotor
sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 109
Tahun 2016 perlu dilakukan penyesuaian terhadap rekomendasi,
Jam operasional dan pengawasan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Walikota Nomor 109 Tahun 2016 tentang Izin
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi Kendaraan
Bermotor.
- Dasar Hukum: Undang-undang Nomor27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
- Beberapa Ketentuan dalarn Peraturan Walikota Nomor 109 Tabun 2016
tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi
Kendaraan Bermotor diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- 8 Halaman
|