Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyelenggara Terminal Penumpang Tipe C Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyelenggara Terminal Penumpang Tipe C Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo, Unit Pelaksana Teknis dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan No. 132 Tahun 2015; Permendagri RI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah penyelenggara terminal penumpang tipe C pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, klasifikasi, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian, tata kerja serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Gorontalo No. 68.a Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyelenggara Terminal Penumpang Tipe C pada Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2016 No. 68.a) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan modal disetor Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Dan Perusahaan Lainnya, maka untuk penambahan penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal sebesar Rp500.000.000,00 sehingga penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga yang semula Rp32.452.297.632,00 menjadi Rp32.952.297.632,00 dan kewajiban dari Badan PengawasPerusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga adalah melakukan pembinaan atas pemanfaatan tambahan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 22 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN HEWAN KERKAP KELAS A PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN HEWAN KERKAP KELAS A
PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN
PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
b. Bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kerkap telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Bengkulu dengan Surat Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No.12 Tahun 2011
3. UU No.23 Tahun 2014
4. UU No.18 Tahun 2009
5. PP No.18 Tahun 2016
6. Perpres No.87 Tahun 2014
7. Permentan No.64/Permentan/OT.140/9/2007
8. Permendagri No.80 Tahun 2015
9. Permendagri No.12 Tahun 2017
10. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
11. Perbup Bengkulu Utara No.62 Tahun 2016
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Kerkap Kelas A pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Perbup Bengkulu Utara No.25 Tahun 2013.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 22 Tahun 2018
Pegawai negeri sipil dan calon pegawai negeri sipil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dapat diberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil guna menegakkan disiplin meningkatkan kinerja, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2008 Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 4);
Tentang Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2018
PERBUP Kab. Demak No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/260, Tanggal 19 Maret 2018, Perihal: Persetujuan pergeseran anggaran mendahului Perda APBD Perubahan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018, Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 perlu diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan daftar perubahan/pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Kesehatan; Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Kelurahan Kadilangu; Kelurahan Kalicilik; Kelurahan Mangunjiwan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinas Pariwisata; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian dengan daftar perubahan/pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019; bahwa berdasarkan hasil fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah oleh Gubernur Jawa Tengah sebagaimana tercantum dalam Surat Gubernur Nomor: 050.23/13820 Tanggal 21 Juni 2018 Perihal Penyampaian Hasil Fasilitasi Rancangan Perkada RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 harus diperbaiki sesuai dengan Berita Acara Hasil Fasilitasi, sehingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2019; Peraturan Bupati Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019.
Mengatur perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Magelang dalam melaksanakan pembangunan daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 22 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI LABORATORIUM KESEHATAN - DINAS KESEHATAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2018/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LABORATORIUM KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran dalam memberi pelayanan laboratorium yang bermutu dan terjangkau kepada masyarakat serta untuk membantu dokter menegakkan diagnosa, perlu dibentuk UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jambi pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Mendagri RI.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 36 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 angka 8 huruf a, Pasal 36 dan Pasal 37 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi; dan
b. ketentuan Pasal 82, Pasal 83, Pasal 84 dan Pasal 85 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran
data, modifikasi da~a, pemalsuan data, dan penyangkalan
terhadap data yar.g ditransaksikan serta perlindungan
sistem elektronik milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis
elektronik (e-Govem.ment) diperlukan upaya pengamanan
yang memadai dan andal;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan
sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu
suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi
infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk
pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan
jaminan kerahasiaan, integritas data, otentikasi data, dan
anti penyangkalan;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
mengenal persyaratan penyelenggaraan transaksi
elektronik, dan sehubungan dengan pertimbangan
sebagaimana dimal~sud pada huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pemanfaatan
Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 20 16, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun
2010
Terdiri dari 33 Pasal dan 6 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , TATA KELOLA PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK , SUMBER DAYA MANUSlA DAN SISTEM INFORMASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 22 Tahun 2018
perubahan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Tahun 2018/ No. 732
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kota (APBK) dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kota (PAPBK), perlu dilakukan perubahan terhadap rencana kerja pembangunan kota sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Langsa Nomor 18 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Langsa Tahun 2018 guna disesuaikan dengan perkembangan asumsi yang berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PERPRES Nomor 2 tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 70 Tahun 2012; Qanun Kota Langsa Nomor 2 Tahun 2013; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Langsa Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan, Fungsi dan Sistematika Penyusunan Perubahan RKPD; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat