Terdiri dari 33 Pasal dan 6 BAB yaitu KETENTUAN UMUM , TATA KELOLA PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK , SUMBER DAYA MANUSlA DAN SISTEM INFORMASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat