Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal
(SPM) Kota Banjarmasin;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69
Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 741/Menkes/Per/VII/2008; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor
129/HUK/2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 22/Permen/M/2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik
Indonesia Nomor 01 tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT. 140/12/2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI Nomor Per 04/MEN/IV/2011; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.81
Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional Nomor 55/HK-010/B5/2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional Nomor 231/HK-010/B5/2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28
Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Minimal Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal (SPM); Maksud dan Tujuan; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka dipandang
perlu menetapkan tata cara pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan di Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negará Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5188);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4532);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007
tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pedoman Operasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penegakan
Peraturan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2001 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2001 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010-
2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2013 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA PERMOHONAN, PERSYARATAN DAN PENERBITAN IMB
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN DAN TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
BAB VI PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB VII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VIII PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA
BAB IX SANKSI ADMINISTRASI
BAB X PERUBAHAN FUNGSI BANGUNAN
BAB XI PENGURANGAN ATAU PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XII PENCABUTAN IZIN/PEMBATALAN PEMBERIAN IZIN
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) Dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tindak lanjut dari pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern, perlu disusun ketentuan
tentang Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM); bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
No. 53/M.DAG/PER/12/2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjaramsin Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T), Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) Dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Dngan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis dan Kewenangan Penerbitan Izin; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 40 Tahun 2013
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 60 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 1a Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat