Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan jenis pelayanan dan perubahan indeks harga maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2014
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam peraturan ini diubah, antara lain:
1. Pasal 1 diubah
2. Pasal 2 diubah
3. Pasal 3 diubah
4. Pasal 4 diubah
5. Pasal 6 diubah
6. Diantara Pasal 6 dan 7 disisipkan 1 )satu) Pasal yakni Pasal 6A
7. Pasal 10 diubah
8. Pasal 11 diubah
9. Pasal 12 diubah
10. Pasal 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
9 hlm, lampiran 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 sudah
tidak sesuai dengan peraturan110610 perundangundangan
yang lebih tinggi dan perkembangan
keadaan di Kabupaten Magelang sehingga perlu
dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin
Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie)
Statsblad Tahun 1926;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1
Tahun 2012
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 1 Tahun 2012 mengalami beberapa berubahan yaitu : Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 12, Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf a dan ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan Pasal 3
ditambah 3 (tiga) ayat yakni ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), Ketentuan Pasal 4, Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 11 huruf d, Ketentuan Pasal 15 huruf b, Ketentuan Pasal 16 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4), Diantara Pasal 17 dan Pasal 18, Ketentuan ayat (1) Pasal 20, Ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf b, Ketentuan Pasal 24, Pasal 25 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Toko Modern Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan modern dalam skala besar, maka Pasar Tradisional perlu diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang, serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan. Untuk membina pengembangan industri dan perdagangan barang dalam negeri serta kelancaran distribusi barang, perlu memberikan pedoman bagi penyelenggaraan toko modern serta norma-norma keadilan, saling menguntungkan dan tanpa tekanan dalam hubungan antara pemasok kemitraan dengan usaha kecil, sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen. Sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Prersiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama sesuai dengan bidang tugas masing-masing melakukan pembinaan dan pengawsan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Toko Modern di Kota Banjarbaru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1999; Uu No. 8 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2007; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permendag No. 53/M-DAG/PER/12/2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini berisi tentang Izin Usaha Toko Modern Di Kota Banjarbaru dengan isi singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Bentuk Toko Modern;
4. Penataan Pendirian Toko Modern;
5. Batasan Luas Lantai Penjualan dan Permodalan;
6. Penyelenggaraan Toko Modern;
7. Perizinan;
8. Kewajiban dan Larangan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Sanksi Administratif;
11. Penyidikan;
12. Sanksi Pidana;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Kemiskinan merupakan permasalahan mendesak
dalam pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten
Batang Hari oleh karena itu diperlukan langkah-langkah
penanganan dan pendekatan yang sistemik, terpadu dan
menyeluruh, agar hak-hak dasar penduduk miskin
dapat terpenuhi secara layak, sehingga setiap warga
dapat berpartisipasi dan menikmati hasil-hasil
pembangunan.
Dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan perlu dilakukan langkah-langkah koordinasi
secara terpadu lintas pelaku dalam penyiapan
perumusan dan penyelenggaraan kebijakan
penanggulangan kemiskinan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 63 Tahun 2013; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres
No. 96 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penanggulangan Kemiskinan meliputi; kewajiban dan hak; penetapan sasaran warga miskin; arah kebijakan, strategi dan program; pelaksanaan dan pengawasan; Pembiayaan; dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemanfaatan basis data terpadu; strategi penagggulangan kemiskinan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pangan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan kesehatan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pendidikan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan perlindungan; tata cara persyaratan dan besarnya santunan; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan peningkatan keterampilan dan perbaikan rumah; tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan modal usaha; tata cara pembiayaan;
diatur dengan Peraturan Bupati.
19 hlm., Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2016/NO.17, TLD.2016/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan
memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan
Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan
lingkungannya;
b. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dapat
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi
lingkungannya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedung;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah – daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532);
(1) Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi ketentuan mengenai fungsi dan
Klasifikasi Bangunan Gedung, persyaratan Bangunan Gedung,
penyelenggaraan Bangunan Gedung,TABG, Peran Masyarakat,
pembinaan dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung, sanksi
administratif, penyidikan, pidana, dan peralihan.
(2) Untuk Bangunan Gedung fungsi khusus, dalam hal persyaratan,
penyelenggaraan dan pembinaantidak diatur dalam Peraturan Daerah
ini, maka harus mengikuti Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kab. Bone Nomor 27 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung.
155 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 10 bulan November Tahun 2016; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Jambi telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1102/KEP-GUB/BPKAD-2.3/2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai APBD Kota Jambi TA 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Walikota Jambi menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2017.
6 hlm., Lampiran I s.d. XIII
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI C NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retriubsi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, khususnya terhadap penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, maka dilakukan pembebasan terhadap biaya penerbitan perizinan dan pembebasan punggutan usaha perikanan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (TRAWLS) dan Pukat Tarik (SEINE NETS) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri D Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Seri C Nomor 05), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2015 tentag Penyelenggaraan Pekayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 April 2016 Nomor 180/0006378 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan perlu untuk diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2015 Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1966; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 26 Tahun 1965; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2014; PP No. 103 Tahun 2014; Perpres RI No. 72 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 17 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 18 Tahun 2015;
Perubahan Pasal 34
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012;
1. maksud dan tujuan
2. ruang lingkup
3. penyelenggaraan haju
3. pelaksanaan transportasi jemaah haji
4. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat