Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 7 ayat (9) dan Ketentuari pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684),
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42 dengan, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025); ,
8. Undang Indonesia -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah,
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Nomor 2 Tahun 2008);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
18. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 51 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan dan Asset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN
DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB
BAB III
TARIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kenaikan biaya operasional kapal
penyeberangan, maka untuk menjamin pelayanan
penyelenggaraan angkutan penyeberangan serta untuk
menjamin kelangsungan dan pengembangan usaha
penyedia angkutan penyeberangan perlu menata kembali
tarif angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas
ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar dan
barang/hewan untuk lintas Kabupaten/Kota dalam wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayanan jasa
angkutan penyeberangan dengan memperhatikan
kemampuan daya beli masyarakat dan kelangsungan hidup
usaha, perlu adanya penyesuaian dan penataan kembali
tait Angkutan Penyeberangan lintas Kabupaten/ Kota dalam
Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu
diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana pertanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang tarif
angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi,
kendaraaan, alat - alat berat/ besar dan barang / hewan
dalam witayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat. I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat. I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat. I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemeintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemeintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
7. Keputusan Mentei Perhubungan Nomor : KM 58 Tahun 2003
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang organisasi Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara.
9. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 186 Tahun
2005 tentang Lokasi dan Lintasan Pelabuhan Penyeberangan
serta Tehnik Pemungutan Retribusi Daerah.
Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat / Besar Dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang di Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 23, Pasal 24 ayat (2), Pasal 26 ayat (3), Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang Di Jalan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan alat penimbangan, tata cara pembayaran pengenaan sanksi denda, petugas alat penimbangan, insentif dan disinsentif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2011 dicabut
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6.1 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 167 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Bergerak Kendaraan Bermotor di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2010
PERGUB Prov. DIY No. 90 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 71 Tahun 2008 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas
PERGUB Prov. DIY No. 61 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2010 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat