Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2013

Penyelenggaraan Angkutan Taksi di Wilayah Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum penyelenggaraan angkutan taksi, wilayah operasi taksi, jumlah kebutuhan angkutan taksi, spesifikasi dan perlengkapan angkutan taksi, izin operasi, pengendalian dan pengawasan,ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Angkutan Taksi di Wilayah Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
29 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2013
Tanggal Berlaku
29 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.19
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 129 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan