Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Permusyawaratan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa; Meliputi Hak Dipilih; Jumlah Anggota BPD; Pengesahan dan Pelantikan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Mekanisme Rapat BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Larangan Anggota BPD; Pemberhentian , Masa Keanggotaan dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD; Tindak Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Pembiayaan Kegiatan BPD; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2000 (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2000 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn; 3 pnjlsan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Demak Tahun 2006-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian perencanaan pembangunan
daerah dalam sitem pembangunan nasional, dipandang perlu
menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah berupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Demak
Tahun 2006-2025 ; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Demak 2006 - 2025;
Undang·undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang RPJP Kabupaten Demak memuat visi, misi dan arah pembangunan Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2006.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Purwakarta Tahun 2006 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 06 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, Lembar Daerah Kota Samarinda No. 06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 08 Tahun 1981; UU No. 06 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; KEPMENDAGRI No. 06 Tahun 2003; PERDAKOT SAMARINDA No. 04 Tahun 2002; dan Surat Menkeu No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak restoran yang meliputi : Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah dan Tata Cara Pungutan serta Perhittungan Pajak; Penetapan dan Ketetapan Pajak Daerah; Biaya Pemungutan; Masa Pajak, Saat pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2006.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi dan/atau sekretariat partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Banyumas, Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Keuangan;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, bantuan keuangan sebagaimana pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 31 Tahun 2002, UU Nomor 12 Tahun 2003, UU Nomor 22 Tahun 2003, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, PP Nomor 29 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Perda Kabupaten Banyhumas Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan keuangan, bantuan keuangan, tatacara pengajuan bantuan, penyerahan dan laporan penggunaan bantuan keuangan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib pelaksanaan pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sesuai dengan PP RI No. 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu menetapkan bantuan Keuangan kepada Partai Politik; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2005; Permendagri No. 32 Tahun 2005; Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK, yang meliputi; PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN; TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN; PENGAJUAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK; PENELITIAN DAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI PARTAI POLITIK; PENYERAHAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK; LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perbub.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa Barang Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam menunjang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, maka perlu dikelola secara baik, tertib, profesional, transparan dan akuntabel agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan fungsinya
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III WEWENANG, TUGAS DAN FUNGSI; BAB IV PERENCANAAN DAN PENGADAAN; BAB V PENERIMAAN DAN PENGELUARAN; BAB VI PEMELIHARAAN; BAB VII INVENTARISASI; BAB VIII PERUBAHAN STATUS HUKUM; BAB IX PEMANFAATAN; BAB X PENGAMANAN; BAB XI PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; BAB XII PEMBIAYAAN; BAB XIII PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/NO.1 SERI B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian saat ini
sehingga perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali;
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pengaturan pajak reklame juga
memerlukan penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tersebut;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 19 Tahun 1997;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2006;UU No 33 Tahun 2004;PP No 65 Tahun 2001;PP No 46 Tahun 2005;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK , PENYELENGGARAAN REKLAME ,DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK , WILAYAH PEMUNGUTAN DAN TATA CARA
PERHITUNGAN PAJAK , MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK , TATA CARA PEMBAYARAN ,TATA CARA PENAGIHAN PAJAK ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK ,TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN,
PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
KEBERATAN DAN BANDING ,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK ,KADALUARSA ,SANKSI ADMINISTRASI
PENYIDIKAN ,,KETENTUAN PIDANA , KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat