Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2006

Pengelolaan Barang Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III WEWENANG, TUGAS DAN FUNGSI; BAB IV PERENCANAAN DAN PENGADAAN; BAB V PENERIMAAN DAN PENGELUARAN; BAB VI PEMELIHARAAN; BAB VII INVENTARISASI; BAB VIII PERUBAHAN STATUS HUKUM; BAB IX PEMANFAATAN; BAB X PENGAMANAN; BAB XI PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; BAB XII PEMBIAYAAN; BAB XIII PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
06 Mei 2006
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2006
Tanggal Berlaku
10 Mei 2006
Sumber
LD.2006/6
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan