Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa Berdirinya Kabupaten Balangan Merupakan Hasil dari Pemikiran dan Perjuangan dari pada Pendiri dan Tokoh Masyarakat Balangan yang Menghendaki Sebuah Pemerintahan Kabupaten Agar Akses Bagi Masyarakat Terhadap Pelayanan Administrasi Pemerintahan Menjadi Lebih Dekat;
Bahwa Terbentukanya Kabupaten Balangan telah Membawa Kemajuan dan Kemudahan Terhadap Akses Pelayanan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Bagi Masyarakat;
Bahwa Sebagai Bentuk Penghargaan dari Masyarakat di kabupaten Balangan Atas Perjuangan Para Tokoh Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan akan Memberikan Penghargaan Kepada para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Huruf b, dan Huruf c Perlu Membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Penghargaan Bagi Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pemberian Penghargaan Bagi Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Kriteria Pendiri dan Pejuang;
Pendataan;
Dana Pemberian Santunan;
Hak Ahli Waris;
Pencabutan Pemberian Santunan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan suasana kehidupan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang tertib, tentram, nyaman, bersih dan aman, perlu adanya suatu pengaturan mengenai penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko;
b. Bahwa ketentuan Pasal 12 Ayat (1) huruf e dan Lampiran huruf e Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah menempatkan urusan pemerintah bidang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sebagai urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang penyelenggaraannya dalam daerah kabupate menjadi wewenang pemerintah daerah kabupaten;
1. Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 16 Tahun 2018
5. Permendagri No. 40 Tahun 2011
6. Permendagri No. 54 Tahun 2011
7. Permendagri No. 84 Tahun 2014
8. Perda provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2017
9. Perda kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
pasal 4
(1) Bupati berwenang da bertanggung jawab atas ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat di wilayah kabupaten.
(2) Pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pasa ayat (1) dilaksanakan pleh Satuan Polisi Pamong Praja.
(3) Penanganan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL KAB.SEKADAU: 35 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga perlu dilakukan pengelolaaanya secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.18 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, Permendagri No.33 Tahun 2010, PermenPU No.21/PRT/M/2006, PermenLH No.16 Tahun 2011, PermenPU No.3/PRT/2013, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Retribusi; Pembiayaan dan kompensasi; Bentuk dan tata cara Peran Serta Masyarakat; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembinaan; Penyelesaian Sengketa; Larangan; Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
29 Halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBAR DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN2019 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGARAN 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 31 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 77 Thaun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 38 Tahun 2018; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Kab Lingga Nomor 13 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
MERUBAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN ANGARAN 2019
-
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakian Rakyat Daerah dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018;
c.
Paal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 21 Tahun 1988, PP Nomor 71 Tahun 2010 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, bagian dari LRA, LPSAL, LO, LPE, Neraca, LAK, CaLK, lampiran dari pertanggungjawaban APBD dan bagian dari LHP BPK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2019
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TUJUAN, SASARAN DAN RUANG LINGKUP; TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; PERAN, TANGGUNG JAWAB DAN HAK PEMUDA; PENYADARAN; PEMBERDAYAAN; PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN; LPKP; KOORDINASI DAN KEMITRAAN; PRASARANA DAN SARANA KEWIRAUSAHAAN KEPEMUDAAN; ORGANISASI KEPEMUDAAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHARGAAN; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
18 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembar Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 6.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi pelayanan kesehatan maka Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberpaa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
Mengubah ketentuan Pasal 9 Ayat (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2018
4 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Belu No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Di Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik serta dengan adanya penggabungan organisasi perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan perangkat
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 tahun 1958; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 140 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Belu No. 7 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan jketentuan pada pasal 3; ketentuan pasal 9 pada penjelasan diubah; Ketentuan pasal 11 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
6 halaman ; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2019
penyelenggaraan - kesehatan - di - kota - tasikmalaya
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2019/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi upaya mewujudkan drajat kesehatan masyarakat yang setinggi- tingginya sebagaimana dimaksud dalam huruf a ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 Perda Kot. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Di Kota Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 29 Tahun 2004 UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2012; Perda Kot. Tasikmalaya NO. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Asas, Pengelolaan Kesehatan, Subsistem Upaya Kesehatan, Sistem Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, Subsistem Pembiayaan Dan Jaminan Kesehatan, subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan, Subsistem Sediaan Farmasi Alat Kesehatan Dan Makanan, Subsistem Manajemen Informasi Dan Regulasi Kesehatan, Subsistem Pemberdayaan Masyarakat, Kerasama Dan Kemitraan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
54 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat