Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- Bahwa Berdirinya Kabupaten Balangan Merupakan Hasil dari Pemikiran dan Perjuangan dari pada Pendiri dan Tokoh Masyarakat Balangan yang Menghendaki Sebuah Pemerintahan Kabupaten Agar Akses Bagi Masyarakat Terhadap Pelayanan Administrasi Pemerintahan Menjadi Lebih Dekat;
Bahwa Terbentukanya Kabupaten Balangan telah Membawa Kemajuan dan Kemudahan Terhadap Akses Pelayanan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Bagi Masyarakat;
Bahwa Sebagai Bentuk Penghargaan dari Masyarakat di kabupaten Balangan Atas Perjuangan Para Tokoh Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan akan Memberikan Penghargaan Kepada para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Huruf b, dan Huruf c Perlu Membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberian Penghargaan Bagi Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan.
- Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
- Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pemberian Penghargaan Bagi Para Pendiri dan Pejuang Pembentukan Kabupaten Balangan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Kriteria Pendiri dan Pejuang;
Pendataan;
Dana Pemberian Santunan;
Hak Ahli Waris;
Pencabutan Pemberian Santunan; dan
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
- 12 Halaman
|