Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2021

Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan Pasal 4, Pasal 9 dan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 yang telah beberapa kai diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2013; Nomor 1 Tahun 2018; Nomor 10 Tahun 2019; dan Nomor 5 tahun 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
29 September 2021
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 Nomor 4
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Flores Timur No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  2. PERDA Kab. Flores Timur No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  3. PERDA Kab. Flores Timur No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

  4. Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur: a. Nomor 5 Tahun 2013; b. Nomor 1 Tahun 2018; c. Nomor 10 Tahun 2019; dan d. Nomor 5 Tahun 2020.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan