Tata Cara - Persetujuan - Perjanjian - Perdagangan - Internasional
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 71, LN.2020/NO.154, JDIH.SETKAB.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tata Cara Persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam proses persetujuan oleh DPR atas Perjanjian Perdagangan Internasional yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia perlu pengaturan mengenai tata cara persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional.
Dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Perpres ini mengatur mengenai tata cara persetujuan perjanjian perdagangan internasional yang diajukan oleh presiden kepada DPR. Setiap Perjanjian Perdagangan Internasional disampaikan oleh Presiden kepada DPR paling lama 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah penandatanganan perjanjian. Penyampaian perjanjian tersebut disertai dengan dokumen berupa : 1) naskah pertimbangan persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional; 2) salinan naskah Perjanjian Perdagangan Internasional yang telah ditandasahkan (certified true copy); dan 3) terjemahan Perjanjian Perdagangan Internasional dalam hal Bahasa Indonesia tidak digunakan dalam naskah perjanjian.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan :
KEPPRES No. 17 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 Tentang Pembangunan Pulau Natuna Sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Mencabut :
KEPPRES No. 39 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Proyek Natuna
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus Gresik
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 2009.
PP ini mengatur mengenai penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Gresik yang memiliki luas 2.167 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan usaha di KEK Gresik terdiri atas produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi; dan pengembangan energi. Dewan Nasional KEK menetapkan badan usaha pembangunan dan pengelola KEK Gresik dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak PP ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pengeluaran Atau Pemasukan Mata Uang Rupiah Dari Atau Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2001.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 71 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, BD.2008/NO.39 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D)
ABSTRAK:
Sesuai dengan PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, untuk mendukung terlaksananya sistem pengawasan keamanan pangan produk segar pertanian di daerah dipandang perlu untuk membentuk UPTD yang akan menangani sistem pengawasan keamanan pangan produk segar pertanian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1962; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Permentan No. 58/Permentan/OT.140/8/2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan wewenang, susunan organisasi, uraian tugas dan kewenangan, Tata Kerja, Kepegawaian, pembinaan, pengawasan, dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2008.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Pusat melakukan akselerasi penanganan pandemi Coronauirus Disease 2Ol9 (Covid19), dan penyelamatan ekonomi nasional melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional di Daerah berupa penyediaan Pinjaman kepada Pemerintah Daerah, Dan bahwa dalam rangka tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan di Daerah Provinsi Jawa Barat yang dibiayai dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu pedoman pengelolaan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 108 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan hubungan kerja antar perangkat daerah yang efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Mentteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah mengamanatkan Instansi Pemerintah menyusun Peta Proses Bisnis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan manfaat, penyususnan peta proses bisnis, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan pembentukan peraturan adalah untuk menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur kelembagaan pada jajaran pemerintah kebupaten Kepahiang serta memperjelas prosedur, tata cara dan proses dalam upaya penyediaan dan pemanfaatan cadangan pangan di kabupaten Kepahiang dan karena beberapa ketentuan pada Perbup Kepahiang Nomor 15/2014 terjadi beberapa perubahan dan penambahan.
Dasar Hukum Peraturan adalah: UU 7/1996; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 1/2004; UU 23/2004; PP 68/2002; PP 58/2005; PP 79/2005; Instruksi Presiden 5/2011; dan Perda Kab Kepahiang 13/2016
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah:
1. Ketentuan pasal 4 ayat (1) ayat (2) huruf b dan c diubah
2. ketentuan pada Bab IV diubah judul, Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) diubah
3. ketentuan Bab V diubah judul
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat