Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahyang Nomor 73 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok yang diatur dalam peraturan adalah: 1. Ketentuan pasal 4 ayat (1) ayat (2) huruf b dan c diubah 2. ketentuan pada Bab IV diubah judul, Pasal 5 ayat (3) dan ayat (4) diubah 3. ketentuan Bab V diubah judul

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepahiang Nomor 73 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepahiang
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kepahiang
Tanggal Penetapan
01 November 2017
Tanggal Pengundangan
01 November 2017
Tanggal Berlaku
01 November 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 73
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepahiang
Bidang
Halaman ini telah diakses 506 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan