Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa menuju pada kemandirian Desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah; bahwa untuk mendukung pelaksanaan maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu dialokasikan dana bantuan kepada Desa; bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 tahun 2001; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS- DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi Dana Desa yang meliputi Tujuan, Sumber dan Proporsi Alokasi Dana Desa, Rumus Penetapan Alokasi Dana Desa, Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Dana, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2004.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2004
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2005 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentan Pedoman Organisai perangkat Daerah sebagi Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 perlu dilakukan penyesuasian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang, Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kedudukan, tugas, dan fungsi Sekretariat DPRD, yang dipimpin oleh seorang sekretaris yang bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD. Sekretariat DPRD memiliki tugas memberikan pelayanan kepada anggota DPRD dengan fungsi antara lain meliputi fasilitas rapat anggota, pelaksanaan urusan rumah tangga DPRD, dan pengelolaan tata usaha DPRD kabupaten. Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari dua bagian utama, yaitu Bagian Umum, Rapat, dan Risalah, serta Bagian Keuangan. Tugas pokok dan fungsi ditetapkan lebih lanjut oleh Keputusan Bupati sesuai dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya peningkatan fasilitas tempat
rekreasi dan sarana olah raga, dan untuk lebih
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka
perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1998 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga ; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2004.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Demak Bagian Wilayah Kota III dan IV
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 4 Tahun 1997 tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak dan peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 1999 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Demak, maka perlu dijabarkan ke dalam Rencana Detail Tata Ruang Wilayah yang lebih terperinci; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2000 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota BWK II Kota Demak, maka dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Detail Tata Ruang Kota BWK III dan IV Kota Demak; bahwa untuk maksud tersebut, perlu dituangkan pengaturannya dalam Peraturan Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1980; UU no 9 Tahun 1985; UU No 5 Tahun 1999; UU No 4 tahun 1992; UU No 24 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 26 Tahun 1985; PP No 51 Tahun 1992; Keppres No 44 Tahun 1999; Peremndagri No 2 Tahun 1987; KepmenPU No 378/KPTS/1987; Kepmendagri No 59 Tahun 1988; Kepmendagri No 22 Tahun 2001; Perda Prov Tk I Jateng no 8 Tahun 1992; Perda Kab Daerah Tk II Demak No 4 Tahun 1997; Perda Kab Demak No 7 Tahun 1997; Perda Kab Demak No 8 Tahun 1997; Perda Kab Demak No 1 Tahun 1999; Perda Kab Demak No 3 tahun 2000; Perda Kab Demak No 6 Tahun 2001; Perda Kab Demak No 31 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, wilayah perencanaan, rencana detail tata ruang kota, rencana teknik ruang kota jalan lingkar selatan kota Demak, pelaksanaan rencana detail tata ruang kota rencana teknik ruang kota, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan rencana detail tata ruang kota, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2004.
43 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diserahkannya kewenangan bidang industri termasuk kewenangan perizinan kepada Pemerintah Daerah sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000 tentang Kewenangan Kabupaten Barito Utara sebagai Daerah Otonom, maka untuk melaksanakannya perlu dilakukan pengaturan penyelenggaraan Izin Usaha Industri di Kabupaten Barito Utara;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 Jo
Nomor 118 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara
Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KETENTUAN PERIZINAN; BAB III
KEWENANGAN PEMBERIAN IZIN; BAB IV
TATA CARA PERMINTAAN IUI MELALUI
TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB V
TATA CARA PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI PERSETUJUAN PRINSIP; BAB VI
TATA CARA PERMINTAAN IZIN PERLUASAN; BAB VII
TATA CARA PERMINTAAN TDI; BAB VIII
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB IX
PENOLAKAN / PENUNDAAN TERHADAP PERMINTAAN IUI
TANPA MELALUI TAHAP PERSETUJUAN PRINSIP; BAB X
PENOLAKAN / PENUNDAAN PERMINTAAN TDI; BAB XI
PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN; BAB XII
INFORMASI INDUSTRI; BAB XIII
RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI; BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB XV
KETENTUAN PIDANA; BAB XVI
PENYIDIKAN; BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVIII
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2004.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
a. Ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001 perlu diadakan perubahan berdasarkan dengan Kewenangan Daerah, Kebutuhan Daerah dan Kemampuan Keuangan Daerah
b. Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang baru
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974
3. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang dinyatakan tidak berlaku
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat