Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, maksud dan tujuan, wilayah perencanaan, rencana detail tata ruang kota, rencana teknik ruang kota jalan lingkar selatan kota Demak, pelaksanaan rencana detail tata ruang kota rencana teknik ruang kota, pengawasan dan pengendalian pemanfaatan rencana detail tata ruang kota, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat