Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Nilai Perolehan Air Tanah sebagai Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Komponen Nilai Perolehan Air
Bab III Komponen dan Bobot Faktor Nilai Aiar (Fn-Air)
Bab IV Perhitungan Nilai Perolehan Air dan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Izin Trayek merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga
perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gianyar Nomor 4 Tahun 1994 tentang Izin Trayek Angkutan Penumpang Umum Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Gianyar sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kernbali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Trayek.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang – undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. MASA RETRIBUSI;
8. WILAYAH PEMUNGUTAN;
9. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
10. SANKSI ADMINISTRATIF;
11. PENAGIHAN;
12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium
Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga
pelayanan kesehatan dan retribusi pelayanan kesehatan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2022/NOMOR.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
Masyarakat, Pemerintah Daerah telah menetapkan Pusat
Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Kabupaten Purbalingga menjadi Badan Layanan Umum
Daerah; bahwa untuk menjamin kepastian hukum sebagai
akibat perkembangan peraturan perundang-undangan
tentang pengaturan Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal
83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
dan Laboratorium Kesehatan dan Retribusi Pelayanan
Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012 tentang
Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2012 dicabut.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Kediri, maka terdapat perubahan nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah pemungut Pajak Restoran;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak perlu ditambahkan ketentuan-ketentuan pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan, serta beberapa perubahan ketentuan tentang pendaftaran dan pengembalian kelebihan pembayaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun
2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7);
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 26).
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 26) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan dalam rangka memperlancar pelaksanaan pajak hiburan, maka perlu mengatur kembali tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 27 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU nomor 23 Tahun 2014; PP nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 136 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2011; ; Perda Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan, meliputi: Pendaftaran dan Pelaporan; Tarif Pajak; Tata Cara Pemungutan; Penagihan; Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; dan Insentif Pemungut Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Banjar Nomor 37 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Legalisasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan kewenangan daerah, perangkat daerah memberikan pelayanan sesuai aturan, sistem dan mekanisme tertentu untuk menentukan keabsahan kegiatan pelayanannya dengan menerbitkan surat-surat baik yang bersifat komersil maupun non komersil. perlu peran serta berbagai pihak yang memerlukannya melalui pembebanan biaya Legalisasi, maka, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tentang Legalisasi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; TambahanLembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 nomor 53; tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 202; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembegian Urusan Pemerintah antara Pemerinta, pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa‘o‘Pemerintah sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007 tentang perubahan ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang legalisasi daerah. Maksud adalah untuk mengatur dan menertibkan pelayanan keabsahan penerbitan surat-surat, rekomendasi dan dokumen lainnya agar sesuai dengan aturan, sistem dan mekanisme tertentu. Tujuan adalah meningkatkan kemampuan, mutu, pengaturan, bimbingan, dan pengawasan pelayanan dalam penerbigan surat-surat, rekomendasi dan dokumen lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjarmasin No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan Dan Pendaftaran Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Kota Banjarmasin Tahun 2016
ABSTRAK:
Kegiatan pendapatan, pendaftaran, dan penilaian objek dan subjek PBB dimaksudkan untuk menciptakan suatu basis data yang akurat dan up to date dengan menggabungkan semua aktivitas admisnitrasi PBB ke dalam suatu wadah, sehingga pelaksanaannya dapat lebih seragam, sederhana, cepat, tepat, dan efisien. Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada Wajib Pajak, maka akurasi data objek dan subjek pajak harus memenuhi unsur relevan, tepat waktu, andal dan mutakhor, maka basis data tersebut perlu dipelihara dengan baik, sehingga diharapkan peningkatan tertib administrasi, pengenaan pajak yang lebih adil dan merata, serta peningkatan potensi pokok ketetapan dalam penerimaan PBB. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran Objek dan Subjek PBB Perkotaan Banjarmasin Tahun 2016, dengan isi singkat sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Raung Lingkup, Tujuan, dan Sasaran; 3. Penatalaksanaan; 4. Mekanisme; 5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD Tahun 2021/Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (5), Pasal 151 ayat (4), dan Pasal 152 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Desa.
UU 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpu No. 2 Tahun 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ALOKASI DANA DESA; BAB III DANA BAGI HASIL; BAB IV BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA; BAB V PENGELOLAAN ADD, DBH DAN BANTUAN KEUANGAN; BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 8 Tahun 2020.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, sehingga perlu diatur dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif; bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa beberapa jenis kekayaan daerah yang terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, alat-alat berat serta kekayaan daerah lainnya perlu dioptimalkan sebagai salah satu bentuk usaha daerah; bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Dasar hukum :
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3077);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3207);
3. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699);
6. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
12. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
13. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000, Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983, Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3);
21. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
22. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 6);
23. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7);
24. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Lambang Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 8).
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Barang Pemerintah Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Negara dan Berita Daerah
29. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan dan Gedung.
30. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998 tentang Manual Administrasi Barang Daerah.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PEMAKAIAN JASA
5. PRINSIP DAN KOMPONEN BIAYA DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
7. WILAYAH PEMUNGUTAN
8. PENETAPAN RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
9. SANKSI ADMINISTRASI
10. TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
11. TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI
12. TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN
13. TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI SERTA PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN RETRIBUSI
14. TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
15. TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
16. KEDALUWARSA PENAGIHAN
17. TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
18. KETENTUAN PERIZINAN
19. PENYIDIKAN
20. KETENTUAN PIDANA
21. PELAKSANAAN
22. KETENTUAN PERALIHAN
23. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat