BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ALOKASI DANA DESA; BAB III DANA BAGI HASIL; BAB IV BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA; BAB V PENGELOLAAN ADD, DBH DAN BANTUAN KEUANGAN; BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat