ALOKASI DANA DESA - PAJAk - retribusi - apbd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD Tahun 2021/Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Desa
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (5), Pasal 151 ayat (4), dan Pasal 152 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Desa.
- UU 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpu No. 2 Tahun 2014.
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ALOKASI DANA DESA; BAB III DANA BAGI HASIL; BAB IV BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA; BAB V PENGELOLAAN ADD, DBH DAN BANTUAN KEUANGAN; BAB VI PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PENGAWASA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
- Peraturan Bupati Tangerang Nomor 8 Tahun 2020.
- 37 halaman
|