Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan
yang
diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah Tahun 2022 dan pelaksanaan
pasal
2
Ayat
(2)
Peraturan Walikota Blitar Nomor 39 Tahun 2021
tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun
2022,
maka
dipandang perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
Mengingat: UU 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP 12 2019; Perpres 87 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022. Memuat antara lain: ketentuan umum; Renja-PD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Walikota ini
sistematika
sebagai
berikut :
Bab I Pendahuluan
Bab II
Bab Ill
Bab IV
BabV
Hasil Evaluasi Renja
Perangkat
Daerah Tahun Lalu
Tujuan dan
SasaranPerangkat
Daerah
Rencana Kerja dan Pendanaan
Perangkat
Daerah
Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau. keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian;Sesuai ketentuan pasal 343 avyat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwaRKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan. Oleh karena itu Peraturan Bupati Dompu Nomor 31 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan’ sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Plafond Prioritas Anggaran Sementara untuk menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Dompu Nomor 31 Tahun 2019
encana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Perubahan RKPD Tahun 2020 memuat program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah Kabupaten maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Perubahan RKPD Tahun 2020 digunakan sebagai:
a. pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD); dan
b. pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020.
Dalam rangka menyusun Perubahan RAPBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020:
a. Pemerintah Kabupaten Dompu menggunakan perubahan RKPD Tahun 2020 sebagai bahan pembahasan Kebijakan
Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dengan DPRD;
b. Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu menggunakan Perubahan RKPD Tahun 2020 dalam melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, pengelolaan
pembangunan, pelayanan masyarakat, dan
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, perlu menyusun
perencanaan kerja;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1951
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2007;
17. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 26 Tahun 2022;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun
2019;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Bombana Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, mengamanatkan untuk penyusunan dokumen perencanaan nasional dan dokumen perencanaan daerah, khususnya daerah tertinggal, tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT);
b. bahwa untuk menindaklanjuti amanat sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan identifikasi penyebab ketertinggalan dengan menyusun Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Kabupaten Bombana Tahun 2015-2019 sebagai gambaran tentang kebijakan dan strategi pembangunan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, serta untuk mengimplementasikan STRADA PPDT Kabupaten Bombana Tahun 2015-2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Bombana Tahun 2016.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2001 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa (Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1994 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5598);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 71 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
12. Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP
BAB III SISTEMATIKA PENYUSUNAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2015.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 40 Tahun 2021
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 40/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2021 – 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mewajibkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) serta menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Jombang Tahun 2021 – 2025 dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013;
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 59 Tahun 2020.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi;
b. Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
98 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja perangkat daerah memuat program,
kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai
indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan
fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman
kepada rencana strategis perangkat daerah dan rencana
kerja pemerintah daerah; bahwa rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
telah dilakukan verifikasi oleh Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah untuk diselaraskan dengan
Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang
Tahun 2023 dan rencana kerja perangkat daerah lainnya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah menyarnpaikan
seluruh rancangan akhir rencana kerja perangkat daerah
yang telah diverifikasi kepada kepala daerah melalui
sekretaris daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2023;
Undarig-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 34 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 40 Tahun 2019
PERBUP Kab. Ciamis No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2019-2024.
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan mutu dan Gizi pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Komsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Peraturan ini berisi tentang, penyusunan dokumen Rancangan Aksi Daerh yang akan dijadikan sebagai pedoman oleh pemerintah Daerah dalam menyusun kegiatan untuk pemenuhan pangan dan gizi bagi pemerintah daerah kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 40/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun dengan Peraturan Daerah sebagai perwujudan pengelolaan keuangan daerah, perlu disusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 08 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2022.
RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 memuat Matrik Rencana Program dan Kegiatan beserta pagu indikatif pendanaan dan Perangkat Daerah pelaksana menurut bidang urusan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022. Penjabaran RKPD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
630 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah periode
1 (satu) tahun yang bertujuan untuk mempertajam visi dan misi serta penyelarasan tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai tindak lanjut
Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Madiun tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 39 Tahun 2006;
7. PP Nomor 6 Tahun 2008;
8. PP Nomor 8 Tahun 2008;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010;
12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
13. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018;
14. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;
15. Perda Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2019;
16. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
17. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
18. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
19. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
20. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
21. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2020.
Rencana Kerja sebagaimana merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah periode 1
(satu) tahun yang digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah dalarn menyusun Rancangan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
632 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat