Peraturan ini berisi tentang, penyusunan dokumen Rancangan Aksi Daerh yang akan dijadikan sebagai pedoman oleh pemerintah Daerah dalam menyusun kegiatan untuk pemenuhan pangan dan gizi bagi pemerintah daerah kabupaten Polewali Mandar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat