Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; b. Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat