encana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Perubahan RKPD Tahun 2020 memuat program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah Kabupaten maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Perubahan RKPD Tahun 2020 digunakan sebagai: a. pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD); dan b. pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020. Dalam rangka menyusun Perubahan RAPBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020: a. Pemerintah Kabupaten Dompu menggunakan perubahan RKPD Tahun 2020 sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara dengan DPRD; b. Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu menggunakan Perubahan RKPD Tahun 2020 dalam melakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat