Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Ciamis Nomor 40 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Daerah dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Ciamis diubah, sehingga Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat