Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3),
Pasal 39 ayat (3), Pasal 4l ayat (3), Pasal 45 ayat (4), Pasal
49 ayat (2), dan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang Pengembangan
Ekonomi Kreatif, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang
Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang-Undang Nomor 1 I Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara
Republik Indonesia tanggal 4 Djuli 1950) jo. Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Djakarta Raya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 15) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4744) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4010);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1,992 Nomor 116, Tambahan Lembara.n Negara
Republik Indonesia Nomor 35O2);
3. Urrdang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, clan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia J'ahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a866);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a389)
terdiri dari 7 BAb dan 17 pasal
KETENTUAN UMUM, PUSAT KREASI , KOTA KREATIF, KEMITRAAN, MEKANISME PEMBERIAN INSENTIF , PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN , PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2OI7 TENTANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus Lido
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus. Sebagian wilayah Lido di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 2009.
PP ini mengatur mengenai penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang memiliki luas 1.040 hektar yang terletak dalam kawasan Lido Kecamatan Cigombong dan Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan usaha di KEK Lido terdiri atas pariwisata dan industri kreatif. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Lido dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomian
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 41)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan cakupan pelayanan kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, maka perlu diatur besaran tarif yang memadai dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatutan, dan kompetisi yang sehat;
b. bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diusulkan Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah dan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 102 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Nama Tarif Layanan adalah biaya yang dipungut kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD. Obyek Tarif Layanan meliputi :
a. Pelayanan Kesehatan; dan
b. Pelayanan Pendidikan.
Jenis Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a, meliputi :
a. Pelayanan Medis dan Perawatan;
b. Pelayanan Penunjang Medis;
c. Pelayanan Non Medis; dan
d. Pelayanan kesehatan lainnya.
Subyek Tarif Layanan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Pendidikan di BLUD.
Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya Tarif Layanan didasarkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian atas Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Pendidikan.
Struktur dan besarnya Tarif Layanan ditetapkan berdasarkan perhitungan atas hasil analisis unit cost sebagai beban operasional pelayanan dan Jasa Pelayanan dengan rumus perhitungan sebagai berikut :
Besarnya tarif = unit cost + Jasa Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal Undang-undang Nomor 24
Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah
Daerah melakukan pengembangan kapasitas pelaku
ekonomi kreatif. Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam
menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi
kreatif sehingga mampu memberikan kontribusi bagi
perekonomian dan meningkatkan daya saing global,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi
Kreatif.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.24 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2022; Perpres No.142 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Prov. Kepri No.8 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ini diatur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis Sub Sektor, Rencana Pengembangan, Basis Data dan Sistem Informasi Ekonomi Kreatif, dll
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2023.
KEPPRES No. 48 Tahun 2000 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Diubah dengan :
KEPPRES No. 79 Tahun 1998 tentang Perubahan Harga Jual Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Tata Niaga Pangan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan lokal, maka Pemerintah Daerah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan, harga, dan Distribusi pangan lokal untuk mewujudkan kecukupan pangan lokal melalui tata niaga pangan lokal.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Jenis Komoditas Pangan Lokal, Pengaturan Pola Tanam Antarwilayah, Produktivitas Penyedian Pangan Lokal, Distribusi dan Perdagangan Pangan Lokal, Sistem Informasi Tata Niaga Pangan, Kelembagaan Produsi Pangan Lokal, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat