Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 69 Tahun 2021

Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Nama Tarif Layanan adalah biaya yang dipungut kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD. Obyek Tarif Layanan meliputi : a. Pelayanan Kesehatan; dan b. Pelayanan Pendidikan. Jenis Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a, meliputi : a. Pelayanan Medis dan Perawatan; b. Pelayanan Penunjang Medis; c. Pelayanan Non Medis; dan d. Pelayanan kesehatan lainnya. Subyek Tarif Layanan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Pendidikan di BLUD. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya Tarif Layanan didasarkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian atas Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Pendidikan. Struktur dan besarnya Tarif Layanan ditetapkan berdasarkan perhitungan atas hasil analisis unit cost sebagai beban operasional pelayanan dan Jasa Pelayanan dengan rumus perhitungan sebagai berikut : Besarnya tarif = unit cost + Jasa Pelayanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 69 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
10 November 2021
Tanggal Pengundangan
10 November 2021
Tanggal Berlaku
10 November 2021
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 69
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 1017 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Puskesmas (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 41)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan