pedoman - umum - pelaksanaan - pengarusutamaan - gender - dalam - pembangunan - daerah - di - kabupaten - bandung
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2016/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan Intruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif maka perlu mentapkan Perbup tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender dalanm Pembangunan di Kab. Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 4 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 69 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permen Negara Pemberdayaan perempuan No. 2 Tahun 2008; Permendagri No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. No. 3 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Jabar No. 260/Kep.1226-BPPPKB/2010; Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Dan Penyelemggaran Pug, Pengorganisasian, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 24 Tahun 2016
PENGAKUAN HAK ULAYAT DAN PENETAPAN HUTAN HAK DI KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGAKUAN HAK ULAYAT DAN PENETAPAN HUTAN HAK DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembagian urusan Pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai urusan dalam penyelenggaraan penataan ruang daerah Kabupaten/Kota, Izin Lokasi, penetapan : tanah ulayat yang lokasinya dalam Daerah Kabupaten/Kota, RPPLH Kabupaten/Kota, keanekaragaman hayati Kabupaten / Kota, keberadaan Masyarakat Hukum Adat, penataan Desa dan pemberdayaan Lembaga Masyarakat Desa. Dalam hal proses penetapan tanah ulayat masih terdapat sebagai kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa di Kabupaten Sorong terdapat Masyarakat Hukum Adat Malamoi, kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu adanya ikatan pada asal-usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial dan hukum. Masyarakat Hukum Adat tersebut mempunyai kearifan lokal yakni nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari;
c. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P. 32 / Menlhk - Setjen / 2015, telah menetapkan Peraturan tetang Hutan Hak, lebih lanjut dalam pelaksanaannya perlu menyesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten Sorong;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Pengakuan Hak Ulayat dan Penetapan Hutan Hak di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 39 Tahun 1990; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 11 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 1997; PP Nomor 26 Tahun 2008; Perda Kab. Sorong Nomor 14 Tahun 2011; dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/Menlhk-Setjefl/2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengakuan Hak Ulayat; Penetapan Hutan Hak; Hak dan Kewajiban; Kompensasi dan Insentif; Kemitraan Hutan Hak; Penatausahaan Hasil Hutan; Penanganan Konflik; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pengembangan Kelompok Usaha Bersama Perempuan
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No.39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD yang pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dan bertentangan dengan regulasi, sehingga perlu adanya perbaikan. Maka, perlu ditetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pengembangan Kelompok Usaha Bersama Perempuan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No,39 Tahun 2015; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.42 Tahun 2011; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.26 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.59 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pengembangan Kelompok Usaha Bersama Perempuan. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya penghapusan pada Pasal 11 huruf a, Pasal 13 huruf g, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kutai Kartanegara No.42 Tahun 2011 Pasal 11 huruf a, Pasal 13 huruf g, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah
ABSTRAK:
guna kelancaran dan optimalisasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Banjar diperlukan ketersediaan data dan penyediaan informasi sebagai acuan dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang optimalisasi kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah. Bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Daerah. Penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui : Strategi dan Program. Tujuan dari kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah adalah untuk mengotimalkan kegiatan yang dilakukan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam membantu masyarakat miskin mendapatkan kehidupan yang layak
serta terfasilitasi terhadap pelayanan dasar yang dibutuhkannya. Bentuk Kegiatan Penanggulangan kemiskinan daerah adalah : mengkoordinasikan setiap kegiatan penanggulangan kemiskinan, melaksanakan maupun memfasilitasi kegiatan penanggulangan kemiskinan agar tepat sasaran, tepat waktu dan berbasis kewilayahan, membuat SPKD yang akan menjadi acuan bagi lintas terkait maupun pihak swasta dan masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan penanggulangan kemiskinan. Untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan maka dibentuk TKPKD. Untuk membantu kelancaran tugas TKPKD dibentuk Sekretariat TKPKD. Sekretariat TKPKD berkedudukan di Bappeda. Sistem penyelenggaraan Penanggulangan Kemiskinan Daerah meliputi : pengelolaan dan pengembangan data kemiskinan, pengembangan indikator kemiskinan, pembangunan dan pengembangan informasi. Pembangunan dan pengembangan informasi merupakan pemanfaatan aplikasi serta pengolahan data sebagai informasi yang akan digunakan oleh para aparat terkait dalam kegiatan penanggulangan kemiskinan. Pembangunan dan pengembangan informasi meliputi : penghimpunan, pengumpulan dan pengolahan data kegiatan penanggulangan kemiskinan baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, analisis data dan menyajikan dalam bentuk yang disesuaikan dengan kebutuhan TKPKD, pengelolaan aplikasi yang berkaitan dengan indikator kemiskinan. Setiap SKPD yang mempunyai kegiatan penanggulangan kemiskinan dapat
memanfaatkan segala informasi yang dikelola oleh Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, baik berupa data maupun informasi lainnya. Untuk mengoptimalkan dan memperlancar kegiatan penanggulangan kemiskinan Daerah dengan berbasis teknologi maka diperlukan sumber daya yang dapat memahami dan mengembangkan teknologi sesuai dengan kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Korban Tindak Kekerasan pada Pusat Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban kekerasan di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang mengamanatkan bahwa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, terutama terkait dengan pelaksanaan pelayanan dasar, wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak melalui lembaga pelayanan terpadu seperti Pusat Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TP2A) atau lembaga sejenisnya;
b. bahwa untuk memudahkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan perlu orientasi dan pemenuhan layanan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan
UU No 14 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1974; UU No 4 Tahun 1979; UU No 7 Tahun 1984; UU No 19 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2000; UU No 26 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2004; UU No 21 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 2008; PerPres No 69 Tahun 2008; PerMen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 10 Tahun 2012; PERDA Provinsi Banten No 10 Tahun 2005; PERDA Provinsi Banten No 096 Tahun 2014; PerGub Banten No 80 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tangerang No 15 Tahun 2014; PerBup Tangerang No 122 Tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Penanganan Korab Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Kabupaten Tangerang; 3. Sistematika Standar Operasional Prosedur Penanganan Korab Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Kabupaten Tangerang; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2016/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak "Jayandu Widuri"
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak "JAYANDU WIDURI";
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Fungsi dan Tugas
Bab IV Organisasi PPT Jayandu Widuri
Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab VI Mekanisme atau Alur Pelayanan
Bab VII Kode Etik Layanan
Bab VIII Kewajiban, Hak dan Larangan
Bab IX Hubungan Kerja Berjejaring
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,
perlu
mengatur Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada
huruf adiatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara.
1.Undang-Undang Nomor13Tahun 2007tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara
di Provinsi
Sulawsi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2.Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentangPedoman Teknis Peraturan di Desa(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor2091);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentangPedoman Pembangunan Desa(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 158);
8.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2015 Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Pelaksanaan Kewenangan
BAB IV Penetapan Kewenangan
BAB V Pungutan Desa
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Pendanaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN KABUPATEN LINGGA
ABSTRAK:
PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) KE DALAM SELURUH PROSES PEMBANGUNAN MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI KEGIATAN FUNGSIONAL SEMUA LEMBAGA PEMERINTAH DAN LEMBAGA NON PEMERINTAH
UU NO 7 TAHUN 1984; UU NO 25 TAHUN 2002; UU NO 25 TAHUN 2004; UU NO 23 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO 15 TAHUN 2008; PP NO 8 TAHUN 2006; PP NO 38 TAHUN 2007; PERGUB NO 19 TAHUN 2010; PERDA PROV KEPULAUAN RIAU NO 7 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 11 TAHUN 2011; PERDA KAB LINGGA NO 1 TAHUN 2016; PERBUP LINGGA NO 2 TAHUN 2016
PEDOMAN PELAKSANAAN PUG DALAM PEMBANGUNAN KAB. LINGGA DIMAKSUDKAN UNTUK MEMBERIKAN PEDOMAN KEPADA LEMBAGA PEMERINTAH DAN LEMBAGA NON PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN, PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT YANG BERPERSPEKTIF GENDER
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2016.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat