Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengakuan Hak Ulayat; Penetapan Hutan Hak; Hak dan Kewajiban; Kompensasi dan Insentif; Kemitraan Hutan Hak; Penatausahaan Hasil Hutan; Penanganan Konflik; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat