1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Penanganan Korab Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Kabupaten Tangerang; 3. Sistematika Standar Operasional Prosedur Penanganan Korab Tindak Kekerasan Pada Pusat Pelayanan Terpadu Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Kabupaten Tangerang; 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat