Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Fungsi dan Tugas Bab IV Organisasi PPT Jayandu Widuri Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VI Mekanisme atau Alur Pelayanan Bab VII Kode Etik Layanan Bab VIII Kewajiban, Hak dan Larangan Bab IX Hubungan Kerja Berjejaring Bab X Pembinaan dan Pengawasan Bab XI Pembiayaan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat