Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan untuk Pengembangan Kelompok Usaha Bersama Perempuan. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya penghapusan pada Pasal 11 huruf a, Pasal 13 huruf g, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat