Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tumbuh kembang anak selama periode usia dini, yaitu sejak janin sampai usia 6 (enam) tahun pertama kehidupan, yang terlihat dari peningkatan derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual, perlindungan hukum dan kesejahteraan anak
UU no.4 Tahun 1979, UU No.10 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.52 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip-prinsip dan Bentuk Penyelenggaraan Paud HI; Layanan Pendidikan; Layanan Kesehatan; Layanan Pengasuhan, Perlindungan dan Kesejahteraan; Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Dan Pemerintah Desa/Kelurahan; Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha dan Dunia Industri; Gugus Tugas; Rencana Aksi Daerah PAUD HI; Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 28 Tahun 2021
PERLINDUNGAN ANAK DARI RADIKALISME DAN TINDAK PIDANA TERORISMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisma
ABSTRAK:
a. bahwa di masyarakat terdapat pelaku radikalisme
dan tindak pidana terorisme yang menimbulkan
kerentanan bagi anak sehingga dibutuhkan peran
pemerintah daerah dan masyarakat untuk
memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan
khusus bagi anak dari radikalisme dan tindak
pidana terorisme;
b. bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan
perlindungan anak telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, namun
belum secara spesifik mengatur tentang
perlindungan anak dari radikalisme dan tindak
pidana terorisme sehingga perlu ditindaklanjuti
dengan menyusun Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan
Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana
Terorisme;
UU No 23 Tahun 2002, UU No 15 Tahun , UU No 48 Tahun 2008, UU No 11 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 77 Tahun 2019, PermenPPA No 7 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 13 tahun 2017,Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2021, Pergub Provinsi Lampung No 69 Tahun 2016, Perda Kab Pringsewu No 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Perlindungan Abak Dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Halaman : 28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Perempuan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6), Pasal 8 ayat (3), Pasal 9 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 14 ayat (5), PasaJ 18 ayat (3), Pasal 21 ayat (7), Pasal 26, Pasal 27 ayat (6), Pasal 30 ayat (4) dan Pasal 32 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perernpuan dan Anak;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
a. penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak;
b. P2TP2A;
c. FPK2PA;
d. tata cara pelayanan perlindungan perempuan;
e. tata cara pemberdayaan perlindungan perempuan;
f. pencegahan pelanggaran terhadap hak perempuan;
g. pelayanan perlindungan anak;
h. pencegahan pelanggaran terhadap hak anak;
i. sistem inforrnasi perempuan dan anak;
j. peran serta masyarakat; dan
k. EvaJuasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF
ABSTRAK:
Pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Lingga No. 13 Tahun 2016; Perda Kab. Lingga No. 2 Tahun 2017
Hal-hal yang diatur dalam peraturan ini adalah mengenai maksud, tujuan, dan arah kebijakan dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik-integratif (PAUD HI), ruang lingkup, sasaran, tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terkait, penyediaan layanan PAUD HI pada satuan pendidikan, peran masyarakat, gugus tugas PAUD HI, serta pembiayaan, penghargaan serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2), pasal 15 ayat (2), Pasal 17, Pasal 18 dan pasal 19 Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.55 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.24 Tahun 2018, Perpres No.74 Tahun 2013, Permendag No.20/M_DAG/PER/4/2014, Perda No.5 Tahun 2018, Permendag No.8 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan; Tata Cara Penjualan Minuman Beralkohol; Tata Cara Penyampaian Laporan; Tata Cara Pembinaan dan Pemberian penghargaan; Peran Partisipasi Masyarakat Dalam Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol; Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
17 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK
ABSTRAK:
Bahwa guna menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya pencegahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.27 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014; PermenPPPA No. 6 Tahun 2011; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Fungsi; Lingkup dan Bentuk Kekerasan Seksual; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 26 Tahun 2021
PENGELOLAAN DAN BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan bantuan Operasional Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan penyelenggara pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan perlu menyalurkan dana bantuan operasional untuk membantu pembiyaaan penyelenggaraan pendidikan usia dini dan penyelenggaraan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 398 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Permendikbud No. 9 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 13 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, sasaran, sumber dana dan alokasi, komponen penggunaan dana, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana; penggunaan anggaran/kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer, pembinaan dan evaluasi, tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensia, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaen Tebo;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Tebo diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
11. Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 607 Tahun 2019 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
PERATURAN BUPATI TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua ketentuan dan lembaga yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sudah ada dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Stunting merupakan kondisi yang dapat mempengaruhi atau terhambatnya perkembangan fisik, otak dan organ lainnya yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama Kehidupan, sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman bagi Desa dalam pencegahan dan penurunan Stunting Terintegrasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERPRES No. 42 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi yang meliputi kegiatan intervensi gizi spesifik dan kegiatan intervensi gizi sensitif yang disesuaikan dengan kelompok sasaran, ketersediaan APBDesa, sosial budaya dan spesifik lokal area dimana tempat kejadian stunting. Sasaran pencegahan melalui intervensi gizi spesifik, meliputi:
a. ibu hamil;
b. ibu menyusui dan anak usia di bawah 6 bulan; dan
c. ibu menyusui dan anak usia di atas 6 bulan sampai dengan usia 23 bulan.
Sedangkan sasaran pencegahan melalui intervensi gizi sensitif merupakan kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung di tengah masyarakat. Pembiayaan bagi pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi di desa bersumber dari Pemerintah Daerah, APBDesa, dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat