Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2021

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Perempuan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak; b. P2TP2A; c. FPK2PA; d. tata cara pelayanan perlindungan perempuan; e. tata cara pemberdayaan perlindungan perempuan; f. pencegahan pelanggaran terhadap hak perempuan; g. pelayanan perlindungan anak; h. pencegahan pelanggaran terhadap hak anak; i. sistem inforrnasi perempuan dan anak; j. peran serta masyarakat; dan k. EvaJuasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Perempuan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.569
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan