Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pedoman pelaksanaan perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 39 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017. Dalam rangka penyesuaian kewajaran dan
kepatutan besaran uang honoraium tim penilai, uang harian dan uang penginapan pelaksanaan perjalanan
dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 39 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 44 Tahun 2016; Perbup No. 39 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan Lampiran I yang antara lain mengatur tentang honorarium, satuan biaya uang harian perjalanan dinas, satuan biaya penginapan perjalan dinas dalam negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 39 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan desa kabupaten barito utara telah ditetapkan berdasarkan peraturan bupati barito utara nomor 39 tahun 2015
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 113 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Barilo Utara Nomor 2
Tahun 2003;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 ;
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatanya dalam Berita Daerah Kabupaten Barito Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2017/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Berkenaan dan Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160
ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu menetapkan Tata Cara
Pergeseran Anggaran antar Rincian Obyek Belanja
dalam Obyek Belanja Berkenaan dan antar Obyek
Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
terdapat perubahan Perangkat Daerah, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pergeseran Belanja Daerah antar
Penjabaran Rincian Obyek Belanja dalam Rincian
Obyek Belanja, antar Rincian Obyek Belanja dalam
Obyek Belanja dan antar Obyek Belanja dalam Jenis
Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Tata
Cara Pergeseran Anggaran antar Rincian Obyek
Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dan antar
Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310),
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172).
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pergeseran Belanja Daerah antar Rincian Obyek
Belanja dalam Obyek Belanja Berkenaan dan antar
Obyek Belanja dalam Jenis Belanja Berkenaan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukoharjo, hanya dapat dilakukan apabila terdapat
keadaan yang menyebabkan harus dilakukan
pergeseran anggaran diformulasikan dalam DPPA-PD
termasuk pergeseran anggaran kas.
(2) Dalam menentukan keadaan yang menyebabkan
harus dilakukan pergeseran anggaran, Kepala PD
selaku Pengguna Anggaran harus menyampaikan
alasan yang kuat selanjutnya dikaji dan dibahas oleh
PPKD dan atau TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pergeseran Belanja Daerah antar Penjabaran
Rincian Obyek Belanja dalam Rincian Obyek Belanja,
antar Rincian Obyek Belanja dalam Obyek Belanja dan
antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor
123), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 26 Tahun 2020
PERWALI Kota Probolinggo No. 15 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK
TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN
BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE Mengubah sebagian isi dari beberapa pasal.
PERWALI Kota Probolinggo No. 15 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK
TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN
BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE Mengubah sebagian isi dari beberapa pasal.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK
TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT DALAM RANGKA PENANGGULANGAN
BENCANA NON ALAM DAN PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota
Probolinggo Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
Untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan
Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease, terdapat penambahan alokasi Anggaran yang
dipergunakan untuk kepentingan sebagaimana dimaksud
dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga
untuk Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi
penanggulangan bencana;
b. bahwa pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga
sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipergunakan oleh
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Probolinggo
sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi
penanggulangan bencana, sehingga dipandang perlu untuk
melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap
Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018.
1. Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa Kota Probolinggo dinyatakan sebagai Tanggap Darurat Bencana Non Alam Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19).
2. Tanggap Darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Keadaan Darurat yang pendanaannya dipergunakan untuk kebutuhan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease (Covid 19) yang dilakukan dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga;
3. Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Bencana Non Alam Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) ditetapkan sebesar Rp. 1.400.710.000,00 (satu milyar empat ratus juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
4. Mengatur tata cara pemberian belanja tidak terduga untuk tanggap darurat bencana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Pelabuhan Udara Ngurah Rai, Denpasar Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 1980.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Bagian II (Kementerian Luar Negeri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
ABSTRAK:
-
Pasal 113 dan 115 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia
Bagian II, Bab I (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuktahun dinas 1955 mengenai Kementerian Luar Negeri ditetapkan sepertiberikut :BAGIAN IIKEMENTERIAN LUAR NEGERIBAB I (Pengeluaran)2.1.Kementerian dan pengeluaran umum.....25.706.0002.2Perwakilan di luar negeri ..............66.407.0002.3 Pengeluaran tidak tersangka : ...........500.000Jumlah .........92.613.000(Sembilan puluh dua juta enam ratus tiga belas ribu rupiah)
Bagian II, Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuktahun dinas 1955 mengenai Kementerian Luar Negeri
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1955.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik ( Good Governance ) dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Perlu di Selenggarakan Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Profesional, Terbuka dan Bertanggung Jawab Sesuai dengan Aturan Pokok yang Telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan;
Bahwa dalam Melaksanakan Pengelolaan Keuangan yang Berbasis Teknologi Informasi Sebagai Sarana Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan Menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMDA) yang dikembangkan Oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud Huruf a, dan Huruf b, Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMDA) Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Thaun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengellaan Keuangan Daerah (SIMDA) Kabupaten Balangan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Penanggung Jawab Pengelolaan Simda dan Monitoring Pengelolaan Keuangan;
Tugas dan Wewenang Penanggung Jawab Pengelolaan Simda dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pengamanan, Pengendalian dan Pemeliharaan Database;
Instalasi Aplikasi Simda; dan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 26 Tahun 2022
PERWALI Kota Padang Panjang No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 21 Tahun 2022 tentang Peraturan Walikota (Perwali) Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, Dan Dana Efisiensi dan usulan pergeseran anggaran dari Sekretariat Daerah Kota Padang, perlu dilakukan perubahan ketiga terhadap Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2021,Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022, DENGAN ISI Pasal I Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
32 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH TAMIANG NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya satuan pembiayaan baru yang belum terakomodir dalam standar biaya umum Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017 Nomor 15).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat