tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu adanya tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang
milik daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gubernur memiliki kewenangan untuk pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang dan aset;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 196 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Daerah/Daerah berupa Kendaraan Dinas Perorangan/Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322):
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengeloaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 3);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB III: PEMUSNAHAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV: PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
BAB V: KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
-
-
38
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN REKOMENDASI ATAS PERMOHONAN SESUATU HAK DI ATAS BIDANG TANAH HAK PENGELOLAAN MILIK PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN REKOMENDASI ATAS PERMOHONAN SESUATU HAK DI ATAS BIDANG TANAH HAK PENGELOLAAN MILIK PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Provinsi memiliki aset berupa tanah dengan status hak pengelolaan dan telah memberikan penunjukan/perpanjangan hak guna bangunan di atas tanah dimaksud sejak tahun 1977 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1960, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 40 Tahun 1996, PP No 27 Tahun 2014, Permen ATR/BPN No 9 Tahun 1999, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian rekomendasi, uang pemasukan, pengendalian dan pengawasan, pendanaan, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Pergub ini terdiri dari 8 hlm peraturan dan 8 hlm lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 145 Tahun 2019
Pengelolaan barang milik daerah/negara - program/rencana pembangunan dan rencana kerja - struktur organisasi - struktur/pedoman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 145, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 62043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; sekretariat badan; bidang; suku badan; unit pelaksana teknis; kelompok jabatan fungsional; dan tata kerja Badan Pengelolaan Aset Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 255 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Aset Daerah dan Peraturan Gubernur Nomor 219 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah
38 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sewa Barang Milik Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah diatur oleh Gubernur dan dalam rangka akuntabilitas pemanfaatan barang milik daerah pada Badan Layanan Umum Daerah berupa sewa yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, perlu pengaturan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai mitra, objek, jangka waktu, besaran, tata cara pelaksanaan, perpanjangan jangka waktu, pengamanan, pemeliharaan, perubahan bentuk objek, pengakhiran, penatausahaan, pengawasan, dan pengendalian sewa; serta ganti rugi, sanksi administratif dan penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 53 TAHUN 2007 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Parasarana kerja pemerintah provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.46 Tahun 1971, PP No.12 Tahun 2019, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permendagri No.3 Tahun 2017, Kepres No.5 Tahun 1983, Perda No.8 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.53 Tahun 2007,
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 15 dan Lampiran Peraturan Gubernur No.53 Tahun 2007
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2019
PERGUB Prov. Jawa Timur No. 108 Tahun 2018 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Mengubah pasal 5 tentang besaran tarif sewa
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 108 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 326 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu disesuaikan.
a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur; c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 yaitu tentang formula tarif/besaran nilai sewa barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme dan Besaran Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (10) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme dan
Besaran Sewa Barang Milik Daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg U No 9 Th 2015; PP No 12 Th 2019; PP No 28 Th 2018; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 22 Th 2009; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri No 21 Th 2018; Perda Prov Banten No 1 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Kewenangan dan Tanggungjawab; 4, Subjek Pelaksana Kerjasama Sewa; 5. Objek Kerjasama Sewa; 6. Masa Kerjasama Sewa; 7. Besaran Sewa; 8. Tata Cara Pelaksanaan Sewa; 9. Pengamanan dan Pemeliharaan; 10. Penatausahaan; 11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 12. sanksi dan Denda; 13. Ketentuan Peralihan; 14. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2019
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2019/42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 42 Tahun 2019
65 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah, mengurangi dan mengatasi
pemakaian/penguasaan tanah dan/atau bangunan milik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tanpa ijin, perlu dilakukan
usaha pencegahan, pengamanan dan tindakan penertiban
guna memelihara, meningkatkan disiplin dan tertib
administrasi serta tanggung jawab pengguna barang dan
masyarakat sehingga terwujud ketenteraman dan ketertiban umum;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
juncto Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
penggelola barang, pengguna barang dan kuasa pengguna
barang wajib melakukan pengamanan barang milik daerah
yang berupa tanah dan/atau bangunan;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan pengamanan
serta memberikan dasar hukum pelaksanaan penertiban
barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan
milik/dibawah penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah yang secara fisik dikuasai masyarakat/pihak yang
tidak mempunyai hak dan tanpa ijin, perlu diatur mengenai
penertiban pemakaian/penguasaan tanah dan/atau
bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penertiban Pemakaian/
Penguasaan Tanah Dan/Atau Bangunan Milik Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penertiban pemakaian/pengusaan tanah dan/atau bangunan, pelaksanaan pemberian santunan, kewajiban, sanksi, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI BAR.ANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
inventarisasi Barang Milik Daerah perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan barang milik daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah, guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu. kesamaan persepsi dan langkah-langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam. pengelolaan barang milik daerah
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 23Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 20 Tahun 1968
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 27 Tahun 2014
PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016
Tahapan Inventarisasi BMN
1. Tahap persiapan
2. Tahap pelaksanaan
3. Tahap pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat