Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kampar Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; Perpres No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Perindustrian No. 110 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2018; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kampar No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kampar No. 5 Tahun 2017; Prda Kabupaten Kampar No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Industri Unggulan Daerah; RPIK; Pelaksanaan RPIK; Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Penjelasan: 4 hlm. Lamp. : 105 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2020
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020-2025
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
2. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
3. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Ruang lingkup pembangunan kepariwisataan meliputi :
a. destinasi pariwisata
b. industri pariwisata
c. pemasaran pariwisata
d. kelembagaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGARUSTAMAAN GENDER
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarustamaan Gender
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan esensi hak asasi manusia dan hak dasar warga Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang antara lain pada pokoknya menegaskan kedudukan, fungsi dan peran laki-laki dan perempuan harus dijamin dan diwujudkan secara setara dalam perspektif keadilan gender dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama dan/atau setara antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak warga negara dibidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, sosial budaya, politik, pemerintahan, dan hukum, diperlukan pengurusutamaan gender sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunana, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada lampiran huruf H pembagian urusan pemerintahan wajib bidang pemberdayaan perempuan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada sub urusan kualitas hidup perempuan, bahwa Daerah Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan pelembagaan Pengurusutamaan Gender pada lembaga pemerintah tingkat daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1984; UU No.21 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.30 Tahun 1979; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dnegan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Instrksi Presiden No.9 Tahun 2000; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No.67 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No.6 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab Gorontalo No.8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengurusutamaan Gender termasuk didalamnya mengatur tentang Asas, Fungsi, dan Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang Pemerintah Daerah, Tanggungjawab Pemerintah Daerah, Perencanaan dan Pelaksanaan, Kerjasama, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, Penghargaan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2020
penyelenggaraan - kota - cerdas - pemerintah - kota - bekasi
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2020/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UUD NRI Tahun 1945 untuk mewudjukan terselenggaranya kota cerdas dalam rangka melakukan inovasi maka perlu mentapkan Perda tenatng Penyelenggaraan Kota cerdas Pemerintah Kota Bekasi.
Dasar Hukum Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terrakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2019; Pepres No. 95 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan UU No. 02 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Konsep Dan Prinsip Penyelenggaraan Kota Cerdas, Pola Kepemimpinan Organisasi Dan Tata Cara Penyeklenggaraan Kota Cerdas, Sumber daya Manusia Infrastuktur Teknologi Informasi Dan komunikasi Serta Perangkat Lunak, Pusat Kendali, Keamanan Data Dan Informasi, Partipasi Dan Peran serta Stakeholder, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan Penyelenggaraan Kota Cerdas, Pembiayaan, Kemitaraan Dan Peran serta Masyarakat Serta Dunia Dalam Penyelenggaraan Kota Cerdas, Insentif Dan Penghargaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
62 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019 - 2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039.
Dasar Hukum: Undang-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039, yang terdiri atas: Ketentuan Umum; Industri Unggulan; Jangka Waktu RPIK Tahun 2019-2039; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor lID/M IND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Se1atan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri yang memuat: Ketentuan Umum; Unggulan; Jangka Waktu RPIK Tahun 2019-2039; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2020
rencana pembangunan insdustri kabupaten kotabaru 2017-2037
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2020/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dikeluarkan oleh Gubernur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037 cacat prosedur sehingga Peraturan Daerah ini harus dilakukan perbaikan sesuai prosedur yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotabaru Tahun 2017-2037 (Lembaran Daerah
Kotabaru Tahun 2017 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Pasal 264 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 jo. Pasal 342 Permendagri No. 86 Tahun 2017
Surat Kemenpan RB No. B/876/M.AA.05/2018
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2007
4. UU No. 26 Tahun 2007
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 6 Tahun 2008
8. PP No. 8 Tahun 2008
9. Permendagri No. 86 Tahun 2017
Perda ini mengubah:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
240
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 344 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang menyatakan, bahwa Tahapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah berlaku mutatis mutandis terhadap
tahapan penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
Peraturan ini berisi tentang perubahan sistematika dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Daerah No 8 Tahun 2017
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2, LL Kab. Mempawah : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kentetuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2005-2025;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda Provinsi Kalbar No.5 Tahun 2003, Perda Kalbar No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; program Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
5 HAL DAN 2 HAL LAMPIRAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat