Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN AIR BERSIH PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu membentuk Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Air Bersih pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No.2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan ; Kedudukan,Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2010.
Penjelasan sebanyak 141 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN BERKALA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keselamatan umum, penumpang, barang dan kendaraan bermotor yang melalui jalan umum perlu pengawasan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan, melalui pengujian kendaraan bermotor;
b. bahwa pertambahan jumlah kendaraan bermotor dari tahun ke tahun terus meningkat, sehingga perlu diambil langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan;
c. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Tempat Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan sehubungan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 92 Tahun 1990;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 63 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 67 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 71 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 72 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 77 Tahun 1993;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 81 Tahun 1993;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat TI Gianyar Nomor 6 Tahun 1990.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
6. KENDARAAN BERMOTOR W AJIB UJI;
7. TEMPAT PENGUJIAN, PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN;
8. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
9. WILAYAHPEMUNGUTAN;
10. TATA CARA PEMUNGUTAN;
11. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
12. TATA CARA PENYETORAN DAN PENAGIHAN;
13. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA;
14. SANKSI ADMINISTRATIF;
15. KETENTUAN PENYIDIKAN;
16. KETENTUAN PIDANA;
17. KETENTUAN PERALIHAN;
18. KETENTUAN PENUTUP; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 22 Tahun 2009.
Peraturan Daeah ini Mengatur Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pokok Kepegawaian Dan Penghasilan, Bagi Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pembentukan Perusahaan Derah Banama Tingang Makmur, perlu ditetapkan Ketentuan Pokok Kepegawaian Dan Penghasilan Bagi Badan Pengawas, Direksi, Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UIVIUM;
BAB II PENGANGKATAN DAN PEMBERHENJIAN;
BAB III KEPANGKATAN DAN KENAIKAN PANGKAT;
BAB IV PENGANGKATAN DALAM JABATAN;
BAB V HAK-HAK DAN PENGHASILAN SERTA PENGHARGAAN;
BAB VI PEMBINAAN KARIER PEGAWAI;
BAB VII KEWAJIBAN DAN LARANGAN SERTA HUKUMAN DISIPLIN;
BAB VIII PERJALANAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Dengan diberlakukanya Peraturan ini, maka Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan Hukum , Gaji, Pensiun Dan Golongan Serta Penghasilan Lain Dari Direksi, Badan Pengawas Dan Pegawai Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, dinyatakan tidak berlaku lagi.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2010
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2010 NOMOR 5.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undnag Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Kepal Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Kuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.65 Tahun 2007; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2009; Perda Kab.Bintan No.12 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2009 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kota Terpadu Mandiri (KTM)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil penyusunan Masterplan Kota Terpadu Mandiri terdapat perbedaan luasan sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kota Terpadu Mandiri ( KTM ) , perlu dilakukan perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Kota Terpadu Mandiri.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Kota Terpadu Mandiri (KTM).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi
ABSTRAK:
bahwa kewenangan pengujian awal untuk semua jenis kendaraan bermotor dan kewenangan pengujian untuk jenis kendaraan bermotor roda dua tidak
termasuk kewenangan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, berkenaan dengan hal tersebut perlu melakukan perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2010, tanggal 2 Maret2010, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui proses evaluasi; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/00703/KUM., Tanggal 10 Mei
2010., Perihal: Hasil Evaluasi Raperda Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang didasarkan pada hasil koordinasi evaluasi dengan Menteri Keuangan, dengan Surat Nomor: S-323/MK.7/2010., Tanggal 14 April 2010., maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah terlebih dahulu dilakukan perbaikan
sesuai dengan hasil evaluasi yang diberikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun
1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat