Pajak dan Retribusi Daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi
ABSTRAK: |
- bahwa kewenangan pengujian awal untuk semua jenis kendaraan bermotor dan kewenangan pengujian untuk jenis kendaraan bermotor roda dua tidak
termasuk kewenangan yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, berkenaan dengan hal tersebut perlu melakukan perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2010, tanggal 2 Maret2010, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah melalui proses evaluasi; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/00703/KUM., Tanggal 10 Mei
2010., Perihal: Hasil Evaluasi Raperda Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang didasarkan pada hasil koordinasi evaluasi dengan Menteri Keuangan, dengan Surat Nomor: S-323/MK.7/2010., Tanggal 14 April 2010., maka Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah terlebih dahulu dilakukan perbaikan
sesuai dengan hasil evaluasi yang diberikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun
1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2008
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 16 Halaman
|