Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan ; Kedudukan,Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat