Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DESA WISATA/KAMPUNG WISATA BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa salah satu upaya membangun sektor pariwisata yang mengedepankan peran masyarakat adalah melalui pengembangan konsep Desa Wisata/Kampung Wisata Berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.10 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2004; PP No.67 Tahun 1996; PP No.50 Tahun 2008; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kelembagaan Desa Wisata/Kampung Wisata Berkelanjutan; Pemberdayaan Masyarakat; Usaha Pariwisata Pada Desa Wisata/Kampung Wisata Berkelanjutan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 29 Tahun 2020
Bahwa penataan desa diperluhkan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2018, Perbup No.27 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan, Tujuan dan Jenis Penataan Desa; Pembentukan Desa; Penghapusan Desa; Penggabungan Desa; Perubahan Status Desa; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pengaturan Pemerintahan; Pembentukan Dusun; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 21 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2012
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - BADAN USAHA MILIK DUSUN - KABUPATEN BUNGO
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2012/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DUSUN (BUMDus) DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Dusun dan guna meningkatkan serta mengembangkan pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dusun sebagai salah satu sumber pendapatan dusun dalam rangka menumbuhkembangkan kegiatan perekonomian masyarakat perdesaan;
Dalam rangka meningkatkan perekonomian dusun yang kuat dan mandiri melalui usaha dan pengelolaan potensi serta kekayaan dusun, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 78 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu untuk menetapkan pedoman mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus);
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus) di Kabupaten Bungo, meliputi: Ketentuan Pembentukan; Tujuan Pembentukan; Kedudukan; Bidang Usaha dan Jenis Usaha; Modal Dasar; Kepengurusan; Tata Kerja; Tahun Buku dan Tahun Anggaran; Bagi Hasil; Kerja sama dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
Pengaturan mengenai jenis usaha BUMDus; Tata cara Pembentukan Pengurus dan/atau Pemilihan Pengurus Antar Waktu, lebih lanjut diatur dengan Peraturan Dusun.
Mekanisme pengelolaan BUMDus dilaksanakan dengan berpedoman pada Azas Pengelolaan dan diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepengurusan BUMDus; Tata cara bagi hasil, diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, akan diatur lebih lanjut dalam rapat Badan Pengelola.
10 hlm.; Penjelasan 4 hlm.; Lampiran 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 29 Tahun 2016
tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan rincian bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah setiap desa di kabupaten bone bolango tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.12 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bone Bolango No.3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasia, Penggunaan Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Bone Bolango Pada Tahun Anggaran 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribus Daerah, Penyeluran Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daera, Penggunaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Terdiri dai 27 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa bagi kepala desa, perangkat desa dan pimpinan serta anggota badan permusyawaratan desa di kabupaten sanggau perlu pengaturan standar biaya umum bagi desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No. PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bungi Kecamatan Wolowa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada wilayah Desa Matawia perlu diadakan pemekaran dengan pembentukan Desa Bungi Kecamatan Wolowa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Bungi Kecamatan Wolowa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Buton No. 13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buton No. 4 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 5 Tahun 2008. Perda Kabupaten Buton No. 6 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Status Desa Gergunung Kecamatan Klaten Utara Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan, perlu menetapkan status Desa menjadi Kelurahan; bahwa berdasarkan penilaian di lapangan dan penelitian kelengkapan berkas administratif, maka Desa gergunung, Kecamatan Klaten Utara dipandang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, sehingga oleh karenanya dapat ditetapkan menjadi kelurahan; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur hal-hal tentang penetapan perubahan status Desa Gergunung Kecamatan Klaten Utara menjadi Kelurahan, yang meliputi perubahan status desa, nama dan luas wilayah, batas wilayah, pemerintah kelurahan, kekayaan kelurahan dan pengelolaan kekayaan kelurahan. Uraian lebih lanjut terdapat dalam penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2001.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih terjadi di
Kabupaten Wakatobi, sehingga dapat menghambat
peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas
sumber daya manusia;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi
yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan
gizi sensitif meialui Konvergensi Stunting, termasuk
mendorong peran desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa
Dalam Percepatan Penurunan Stunting;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
10. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 100);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013
tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1438);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016 tentang Kewenangan Desa (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018 Nomor 7;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN DESA DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN DAN
PENURUNAN STUNTING
BAB III
PERAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM PENCEGAHAN DAN
PENURUNAN STUNTING
BAB IV
PERAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
BAB V
PENDAMPINGAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat