Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kelembagaan Desa Wisata/Kampung Wisata Berkelanjutan; Pemberdayaan Masyarakat; Usaha Pariwisata Pada Desa Wisata/Kampung Wisata Berkelanjutan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat