KEUANGAN-DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/NO.29, TBD No.29, LL KAB SANGGAU : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa bagi kepala desa, perangkat desa dan pimpinan serta anggota badan permusyawaratan desa di kabupaten sanggau perlu pengaturan standar biaya umum bagi desa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No. PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007, Perda Sanggau No.3 Tahun 2010, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012, Perda Sanggau No.1 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
- Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 2 halaman lampiran
|